TikTok, Instagram, Facebook Bersiap Saingi Shopee hingga Tokopedia

Lenny Septiani
17 Oktober 2023, 16:16
Instagram, tiktok, shopee, tokopedia,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pedagang memantau layar ponsel saat menawarkan barang dagangannya melaui aplikasi Tik-Tok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10).

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyampaikan, media sosial seperti Facebook dan Instagram tengah mengurus perizinan social commerce. Bagaimana dampaknya terhadap peta persaingan e-commerce seperti Shopee, Tokopedia hingga Lazada ke depan?

Media sosial wajib mengurus perizinan baru jika ingin menyediakan layanan e-commerce. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023 yang terbit pada 27 September.

TikTok pun langsung menutup fitur TikTok Shop pada 4 Oktober. Perusahaan belum mau berkomentar mengenai kapan akan merilis aplikasi baru.

Namun sejumlah media melaporkan, media sosial di bawah Meta yakni Facebook, Instagram dan WhatsApp disebut tengah mengajukan izin social commerce ke Kemendag. Izin yang dimaksud yakni Kantor Perwakilan Dagang atau KP3A.

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom CELIOS Nailul Huda menyampaikan, persaingan di industri e-commerce akan semakin ketat jika media sosial ramai-ramai mengurus perizinan social commerce.

Sebab, data Badan Pusat Statistik atau BPS menunjukkan bahwa media sosial merupakan saluran favorit kedua bagi pelaku usaha untuk berjualan online. Posisi pertama yakni aplikasi percakapan seperti WhatsApp.

"Artinya, potensi penjualan di media sosial jauh lebih tinggi dibandingkan dengan e-commerce," kata Nailul kepada Katadata.co.id, Selasa (17/10).

Alasan pelaku usaha berjualan di media sosial yakni:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...