Menteri Teten: TikTok Akan Hadir Lagi di Indonesia

Lenny Septiani
15 November 2023, 06:59
TikTok Shop, tiktok, tokopedia, bukalapak, blibli,
Skill Akademi by Ruangguru
TikTok Shop

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa TikTok Shop berencana kembali hadir di Indonesia. Caranya, menggaet e-commerce yang sudah ada seperti Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak.

"Beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia telah berbicara dengan TikTok," kata Teten dalam wawancara, dikutip dari Reuters, Senin (13/11). Ia mengetahui hal ini dari para eksekutif perusahaan yang telah melakukan pertemuan dengan TikTok.

Teten menyampaikan, TikTok telah berdiskusi dengan lima perusahaan e-commerce termasuk Tokopedia, Bukalapak.com, dan Blibli. Namun ketiga e-commerce itu tidak mengonfirmasi kabar diskusi dengan TikTok Shop.

Katadata.co.id telah menghubungi TikTok Indonesia terkait hal itu. Namun belum ada tanggapan.

Sebelumnya Teten mengatakan dirinya berencana bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew minggu lalu. “Sebab saya sibuk kemarin," ujar dia usai konferensi pers Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, pekan lalu (7/11).

Katadata.co.id mengonfirmasi mengenai pertemuan itu kepada Teten kemarin (14/11). Namun Teten belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, TikTok Shop resmi tutup di Indonesia bulan lalu (4/10) Pukul 17.00 WIB. Ini dilakukan sepekan setelah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.

Teten sejak awal optimistis TikTok Shop tetap akan hadir di Indonesia. “Pendapatannya besar Rp 8,4 triliun per bulan. Datanya bisa dilihat di Google. Cukup besar,” katanya acara Pitching Day Startup di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, akhir bulan lalu (25/10).

Jika TikTok ingin membuka kembali layanan e-commerce di Indonesia, Teten menyampaikan bahwa perusahaan asal Cina itu harus mengikuti peraturan di Indonesia, di antaranya:

  • Membuat Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) Bidang PMSE atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
  • Aplikasi e-commerce terpisah dari platform media sosial
  • Tidak memfasilitasi penjualan produk impor di atas US$ 100 atau sekitar Rp 1,6 juta
  • Menaati semua standar yang berlaku di dalam negeri, seperti Sertifikasi Halal, pemilikan Standar Nasional Indonesia alias SNI hingga Nomor Izin Edar

Venture builder yang berbasis di Singapura Momentum Works juga memperkirakan TikTok Shop kembali hadir di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...