Kata Blibli dan TikTok Tokopedia soal Menkeu Purbaya Larang Jual Rokok Ilega
Blibli dan TikTok Shop Tokopedia merespons soal larangan menjual rokok ilegal oleh Menteri Keuangan alias Menkeu Purbaya, termasuk rokok tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai palsu.
“Blibli berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan pita cukai palsu,” kata Head of Public Relations PT Global Digital Niaga Tbk Nazrya Octora dalam keterangan yang diterima Katadata.co.id, Kamis (25/9).
Nazrya menambahkan Blibli senantiasa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk memastikan platform tetap bersih dari penjualan produk ilegal.
Blibli juga disebutnya telah menerapkan mekanisme pencegahan, penanganan, hingga kurasi ketat terhadap seller agar produk yang tidak sesuai aturan tidak diperjualbelikan.
Tokopedia dan TikTok Shop juga menyampaikan perusahaan memiliki sistem pengawasan ketat terkait barang yang dijual oleh pedagang di platform.
Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto menjelaskan perusahaan menerapkan sistem user-generated content (UGC), yakni pedagang bisa mengunggah foto, video hingga deskripsi produk sendiri di platform.
"Kami aktif mengimbau kepatuhan penjual terhadap aturan, melarang produk/toko yang melanggar, dan melakukan aksi proaktif guna menjaga aktivitas di dalam platform sesuai koridor hukum,” kata Hilmi kepada Katadata.co.id, Selasa (23/9).
Masyarakat bisa ikut berperan melalui fitur 'Laporkan' yang tersedia di setiap halaman produk. “Jika masih menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui fitur tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan pemerintah akan memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap penjual rokok ilegal.
“Marketplace sudah kami panggil untuk mengimbau dan menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/9).
Ia menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam penindakan, baik di platform online maupun di warung. “Siapapun yang menjual rokok ilegal di tempat mana, saya akan datangi secara random,” katanya.
Purbaya mengatakan pemerintah sudah mendeteksi para pelaku yang terlibat dalam penjualan rokok ilegal. “Mulai terdeteksi siapa saja yang menjual. Kami akan mulai menangkap. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti. Jangan jual lagi,” ujarnya.
Ia mengharapkan upaya tersebut bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Ia juga menegaskan akan mencari dan memeriksa para pemasok rokok ilegal baik di e-commerce seperti TikTok Shop by Tokopedia maupun warung-warung.
