Asosiasi E-Commerce dan Pemerintah Pantau Biaya Admin Pedagang Online
Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA bersama pemerintah tengah memantau dan mengoordinasikan besaran biaya admin seller di platform agar tidak memberatkan penjual kecil.
Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto mengatakan setiap e-commerce memiliki pertimbangan bisnis masing-masing saat menyesuaikan besaran biaya admin seller atau penjual.
“Masing-masing marketplace pastinya memiliki perhitungan sendiri. Tujuannya, untuk mencapai bisnis yang berkelanjutan,” ujar Hilmi ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, di Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
“Namun hal ini tetap kami bahas bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian UMKM untuk memastikan proses ini tidak mencederai UMKM,” Hilmi menambahkan.
Salah satu anggota idEA, Shopee berencana menaikkan biaya admin seller mulai Januari 2026. Berikut rinciannya:
Penjual Non-star dan Star/Star+
- Kategori Fashion: 4,25% – 9%
- Kategori FMCG: 6,5% – 10%
- Kategori Elektronik: 5,25% – 10%
- Kategori Lifestyle: 2,5% – 10%
- Kategori Lainnya: 8,25% – 9,5%
Penjual Shopee Mall
- Kategori Fashion: 3,2% – 11,7%
- Kategori FMCG: 6,2% – 11,7%
- Kategori Elektronik: 4,2% – 10,2%
- Kategori Lifestyle: 2,5% – 11,7%
- Kategori Lainnya: 7,2% – 7,7%
Shopee memberikan catatan bahwa biaya administrasi itu tidak dikenakan pada ongkos kirim dan diskon produk dan/atau voucer potongan harga yang ditanggung oleh penjual.
Selain itu, biaya administrasi itu belum termasuk biaya proses pesanan Rp 1.250 per transaksi yang selesai, biaya layanan program gratis ongkir Xtra dan/atau promo Xtra.
Di samping pengenaan biaya, Shopee memberikan sejumlah benefit kepada para penjual, termasuk tambahan diskon, fitur AI, fitur coba dulu khusus untuk kategori fashion, perluasan visibilitas dan eksposur lewat fitur video, live streaming dan affiliate.
Shopee juga menggelar beberapa program, misalnya Shopee pilih lokal untuk mendukung pedagang kategori UMKM. Ada juga laman flash sahel, voucer dan promosi Shopee untuk memperluas pemajanan produk.
Kategori penjual juga dibuat bertingkat, disesuaikan dengan keuntungan yang akan didapatkan oleh seller.
Tokopedia juga menaikkan biaya admin seller kategori Mall sejak 1 Oktober. Komisi baru untuk kategori elektronik kini menjadi 2,5%–10,2%, fashion 3,2%–10,2%, FMCG 2,5%–9,7%, dan lifestyle 2,5%–10,2%.
Seller non-Mall dikenakan komisi platform 6,97% dengan pengecualian beberapa kategori. Tokopedia juga menambahkan biaya layanan pre-order untuk produk tertentu.
Tokopedia menyatakan kebijakan itu diperlukan untuk mendukung pengembangan fitur, peningkatan layanan, serta pendanaan kampanye pemasaran di platform.
Pada Juli, Shopee, Tokopedia dan TikTok Shop, hingga Lazada juga kompak menerapkan biaya layanan kepada penjual Rp 1.250 per transaksi.
