LinkAja hingga GoPay Bicara Soal Aturan Promosi dan Pembaruan Regulasi

Cindy Mutia Annur
25 Oktober 2019, 04:48
LinkAja hingga GoPay menilai, promosi perlu diatur dan ada pembaruan regulasi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Katadata Forum mengadakan diskusi dengan tema "Menakar Gelombang Besar Transaksi Digital" di GoWork, Menara Rajawali, Jakarta (24/10/2019). Acara ini dihadiri oleh CEO DANA, Vincent Henry Iswaratioso, Head of Government Relation and Policy Gojek, Brigitta Ratih Esthi, Head of Digital Banking Busniess Product Bank BTPN, Waasi Sumintardja, Sinta Setyaningsih, Head of PR OVO, dan Head of Brand Marketing Communication Group LinkAja, Ignatius Untung. LinkAja hingga GoPay menilai, promosi perlu diatur dan ada p

Perusahaan teknologi finansial (fintech) seperti LinkAja, OVO, GoPay dan DANA menilai, ada beberapa hal terkait bisnis digital yang perlu diatur. Salah satu contohnya, soal promosi.

Head of Brand and Marketing Communication Group LinkAja Ignatius Untung mengatakan, regulator perlu melakukan studi sebelum menerbitkan aturan terkait ekonomi digital. Dengan begitu, pemerintah diharapkan lebih memahami hal-hal yang perlu diatur dan yang tidak.

Salah satu hal yang menurutnya perlu diatur adalah promosi. Berdasarkan hasil diskusi dengan para pelaku usaha yang lain, promosi merupakan upaya untuk mengedukasi pasar supaya menggunakan layanan berbasis digital seperti fintech pembayaran.

"Yang dikhawatirkan, kalau ini berlebihan apakah ini cara yang efektif? Adakah resiko atau dampak dari promosi yang sudah luar bisasa 'gila' ini?" kata Ignatius dalam acara Katadata Forum: Menakar Gelombang Besar Transaksi Digital di Jakarta, Kamis (24/10).

Ia mengatakan, promosi memang turut membantu kelangsungan usaha mitra penjual skala kecil. Bahkan, menurutnya program loyalitas seperti diskon menjadi penyebab banyaknya retailer besar seperti Matahari Departement Store atau Giant Supermarket menutup beberapa cabangnya.

"Mereka (merchant skala kecil) bisa bertahan. Tapi apakah ini tidak berbahaya? Kita harus akui bahwa promosi ini juga harus berakhir," kata Ignatius.

(Baca: Menakar Peluang GoPay, DANA, OVO, dan LinkAja Konsolidasi)

Karena itu, menurutnya pemerintah perlu mengkaji dampak dari penerapan harga yang lebih murah daripada  kualitas oleh pelaku usaha. "Kalau bisa regulator melakukan itu (studi), mungkin kita bisa punya pemahaman yang lebih solid," katanya.

Head of Government Relations and Policy GoPay Brigitta Ratih Esthi Aryanti pun sepakat dengan hal itu.  Promosi perlu diatur agar tidak merugikan konsumen dalam jangka pendek maupun panjang. Sebab, promosi berpotensi menimbulkan predatory pricing.

Berdasarkan laman Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD), predatory pricing merupakan strategi perusahaan menetapkan harga sangat rendah (dibawah harga pasar) dalam jangka waktu tertentu. Rendahnya harga akan membuat banyak konsumen beralih dan bisa mematikan perusahaan lainnya.

"Apakah itu (predatory pricing) terjadi di industri kita? Saya rasa itu perlu dikaji. Apakah fenomena itu benar terjadi atau tidak. Lalu bagaimana nantinya bank sentral bertindak," kata dia.

Selain itu, ia berharap pemerintah tetap mengedepankan prinsip-prinsip kebijakan yang longgar (light touch) dan perlindungan atas inovasi melalui safe harbour. Ia menyarankan agar Bank Indonesia (BI) bisa lebih bijak dalam menentukan durasi pemberian izin untuk perusahaan.

"Bukannya kami melawan aturan, tetapi alangkah baiknya BI bisa mengkaji mana saja bentuk inovasi yang membutuhkan kajian hingga waktu yang singkat atau yang lama. Mana yang perlu dilaporkan ke bank sentral dan tidak. Namun, tetap kami juga ingin mencari keseimbangan yang tepat untuk perlindungan konsumen," katanya.

(Baca: GoPay, OVO, GoFood hingga GrabFood Bawa Hoki Bagi Pizza Hut)

Sedangkan CEO DANA Vincent Henry Iswara menilai, perlu ada pembaruan lebijakan. Sebab, menurutnya ada beberapa aturan yang sudah ketinggalan zaman sehingga regulator perlu menyesuaikannya dengan  perkembangan masyarakat teknologi (technology society).

"Intinya, kehadiran regulator seharusnya tidak menghambat kami (pemain fintech). Namun, sejauh ini kami menilai mereka benar-benar sudah mendukung kami ke level industri yang lebih besar," katanya.

Head of Public Relations OVO Sinta Setyaningsih mengatakan, BI cukup aktif melibatkan para pelaku usaha dalam mengambil kebijakan. Salah satunya penerapan standardisasi kode QR (QRIS). 

"Ini adalah contoh yang baik dari BI, bahwa kami bukan pelaku industri saja tetapi juga mitra strategis," kata Sinta. Ia pun berharap, ke depan instansi tersebut bisa terus mendorong berbagai inovasi dari tiap perusahaan fintech.

(Baca: Jadi Unicorn, OVO Ungkap Peluang Gaet WhatsApp hingga Rencana Bisnis)

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...