Penyaluran Kredit Fintech Melesat di Tengah Sorotan Pinjol Ilegal

Fahmi Ahmad Burhan
19 Oktober 2021, 18:55
fintech, pinjol, digital
KATADATA/DESY SETYOWATI
Tim fintech Akseleran

Beberapa penyelenggara teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) mencatatkan peningkatan penyaluran pinjaman pada kuartal III tahun ini.

Kenaikan penyaluran kredit di tengah sorotan pemerintah terhadap maraknya fintech lending ilegal dan rencana pemberlakuan moratorium atau penundaan penerbitan izin fintech lending.

Salah satu penyelenggara fintech lending Akseleran misalnya, mencatatkan peningkatan penyaluran pinjaman pada kuartal III tahun ini 100% secara tahunan (year on year/yoy).

Per kuartal III, Akseleran telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 495 miliar.

Pada tahun ini, Akseleran tercatat sudah menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 1,3 triliun atau tumbuh 103% dibandingkan tahun lalu. 

 CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan optimis, pertumbuhan penyaluran pinjaman Akseleran akan terus meningkat hingga akhir tahun ini. Akseleran akan gencar menyasar pasar luar Pulau Jawa untuk meningkatkan penyaluran pinjamannya itu.

"Ke depan kami akan terus memperluas penyaluran pinjaman usaha di luar Pulau Jawa," katanya dalam siaran pers, Senin (18/10).

Fintech lending lainnya Modal Rakyat juga mencatatkan peningkatan penyaluran pinjaman hingga 125% pada kuartal III tahun ini. Modal Rakyat juga mencatatkan kenaikan penyaluran pinjaman per kuartal sebesar 40%.

Total penyaluran pinjaman Modal Rakyat pada tahun ini mencapai Rp 1,51 triliun.

Sebelumnya, Modalku juga telah mencatatkan peningkatan penyaluran pinjaman 60% pada semester-I tahun ini. Modalku telah menyalurkan pinjaman Rp 4,2 triliun pada semester pertama.

Modalku menargetkan bisa menyalurkan pinjaman Rp 30 triliun hingga akhir tahun.

"Tahun ini diharapkan menjadi peluang untuk kebangkitan ekonomi di Indonesia serta perkembangan Modalku," kata Co-Founder sekaligus COO Modalku Iwan Kurniawan dalam siaran pers, pada Juli.

 Akulaku juga telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 4,9 triliun pada semester pertama. Fintech lending ini juga mencatatkan kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) 0,6%, yang diklaim masih rendah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman bulanan fintech lending mencapai Rp 14,95 triliun pada Agustus 2021. Nilai tersebut melonjak 205,10% dibandingkan Agustus 2020.

Sedangkan nilai pendanaan yang masih berjalan atau outstanding fintech lending per Agustus 2021 mencapai Rp26 triliun. Nilainya naik 115,1% yoy.

Peningkatan penyaluran pinjaman ini terjadi di tengah sorotan pemerintah terhadap fintech lending ilegal dan rencana moratorium.

Pembekuan izin ini atas arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar pada pekan lalu (15/10). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian bekerja sama dengan OJK akan menunda penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru.

 Sebelum kebijakan ini OJK juga melakukan moratorium fintech lending pada akhir tahun lalu. OJK juga menambah persyaratan pendaftaran fintech lending yang bertujuan meningkatkan kualitas bisnis dan layanan.

Otoritas misalnya akan mengatur penyertaan modal inti, yang masuk dalam rancangan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77.

Dalam beleid itu, OJK meminta penyelenggara fintech lending meningkatkan jumlah ketentuan modal inti yang harus disetor dari minimal Rp 2,5 miliar menjadi Rp 15 miliar. Ini harus dipenuhi ketika mengajukan perizinan.

Imbasnya, jumlah penyelenggara teknologi fintech lending di Indonesia terus menyusut. Berdasarkan data OJK, jumlah fintech lending terdaftar mencapai 164 pada 2019. Jumlahnya turun menjadi 152 pada akhir tahun lalu.

Saat ini, OJK mencatat, jumlah fintech lending hanya 107. Hanya 42 penyelenggara yang mengembalikan tanda daftar sejak awal tahun.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...