Anang: Bukan Dilarang, Token Kripto ASIX Proses Izin ke Bappebti

Desy Setyowati
11 Februari 2022, 02:19
Anang Hermansyah, Ashanty, anang, asix, kripto, bappebti
Instagram/@ananghijau
Anang Hermansyah, Ashanty, dan rekan-rekan selebritas lainnya

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan bahwa token kripto besutan Anang Hermansyah yakni ASIX, dilarang untuk diperdagangkan. Anang mengatakan, aset digital yang digarapnya bukan dilarang, melainkan belum bisa ditransaksikan di Indonesia.

“Belum bisa diperdagangkan di exchange kripto di Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti,” kata Anang melalui akun Instagram-nya @ananghijau, Kamis malam (10/2).

Ia menjelaskan bahwa perdagangan kripto ada dua cara, yakni melalui decentralized exchange (DEX) dan centralized exchange (CEX). “Saat ini, token kripto ASIX hanya bisa diperjualbelikan di DEX bernama Pancake Swap,” kata dia.

“Jadi, (token kripto) ASIX hanya bisa diakses dan dibeli dari wallet crypto (Pancake Swap),” tambah Anang.

DEX adalah bursa peer-to-peer (P2P) yang menghubungkan pembeli dan penjual aset kripto. Platform dari bursa terdesentralisasi ini ialah non-custodial.

Itu berarti, pengguna tetap mengendalikan private key mereka saat bertransaksi melalui platform DEX.

Dengan tidak adanya otoritas pusat, DEX menggunakan kontrak pintar atau smart contract yang dijalankan sendiri dalam kondisi yang ditentukan dan mencatat setiap transaksi ke blockchain.

Transaksi tanpa adanya otoritas pusat dengan tingkat keamanan tinggi ini dapat mewakili segmen pasar aset kripto yang semakin cepat.

Sedangkan CEX diatur oleh perusahaan organisasi pusat. CEX harus mengikuti semua hukum, aturan, lisensi pengiriman uang, dan peraturan yang berlaku di setiap negara, negara bagian, atau wilayah tempat mereka beroperasi.

“Token kripto ASIX sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri,” ujar Anang. Bursa yang dimaksud yakni Indodax.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Anang Hermansyah (@ananghijau)

Ia menyampaikan, salah satu syarat untuk terdaftar di Bappebti yakni mencapai kapitalisasi pasar (market cap) 500 di pasar internasional. Oleh karena itu, token kripto ASIX masuk di Pancake Swap untuk mencapai target ini.

“Kami dari tim ASIX menyiapkan roadmap dan future plan untuk ASIX,” kata Anang.

Token kripto tersebut akan dapat digunakan untuk bermain game play-to-earn (P2E). Di dunia NFT, gim ini dikenal dengan istilah GameFi atau gabungan gaming dan decentralized finance (DeFi).

Game yang dimaksud mengangkat budaya Indonesia seperti Congklak, Bekel, Layangan Battlefield, Komodochain,  dan We Are Papua.

Selain itu, token kripto tersebut bisa digunakan untuk pengembangan marketplace NFT yang diberi nama Pasar NFT.

Anang mengatakan, token kripto ASIX juga sudah terdaftar di:

  • Pengumpul data mata uang kripto, Coingecko
  • Situs web pelacakan harga aset kripto, Coinmarketcap
  • Pasar untuk membeli dan menjual aset kripto, Dextool

“ASIX juga sudah lolos audit di dessert finance sebagai token anti scam atau penipuan. Developer kami sudah melakukan know your costumer (KYC) dan doxxing secara penuh. Logo kami di Web3 wallet jaringan sudah keluar,” kata Anang.

Dessert finance menyediakan layanan audit terkait DeFi di Binance Smart Chain dan jaringan ethereum. Sedangkan Web3 disebut sebagai generasi internet berikutnya.

Sebelumnya, Bappebti menyebutkan bahwa token kripto milik Anang Hermansyah itu dilarang untuk diperdagangankan. Ini karena belum masuk daftar 229 aset kripto yang diizinkan diperjualbelikan.

"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan,” kata Bappebti melalui akun Twitter @IndoBappebti, Kamis (10/2). Ini disampaikan untuk menjawab salah satu pertanyaan pengguna.

Alasannya, “tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia,” ujar Bappebti.

Hal itu diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik.

Calon pedagang fisik atau yang sudah berdagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan 229 aset digital itu di pasar fisik aset kripto yang ditetapkan oleh Kepala Bappebti.

Bappebti menyampaikan, aturan itu bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat yang mulai merambah investasi kripto.

Dalam 229 kripto yang boleh diperdagangka termasuk bitcoin, ethereum, tether, Xrp/ripple, bitcoin cash, binance coin, polkadot, cardano, dan solana.

Meski begitu, pedagang fisik kripto dapat mengajukan usulan penambahan jenis kripto kepada Bappebti melalui Bursa Berjangka Aset Kripto. Kemudian akan ditetapkan dalam daftar kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...