Cara Buat Akun dan Beli Uang Kripto serta Bitcoin Indodax & Tokocrypto

Safrezi Fitra
18 Mei 2021, 18:13
uang kripto, beli uang kripto, buat akun bitcoin, buat akun uang kripto, beli bitcoin, cara beli uang kripto, cara investasi uang kripto, etherium, cara transaksi bitcoin, cara transaksi uang kripto
123rf.com/traviswolfe
Ilustrasi bitcoin, crytocurrency, mata uang kripto

Investasi di aset kripto menjadi populer akhir-akhir ini, harganya pun mengalami tren kenaikan cukup signifikan. Pemerintah pun sudah melegalkan transaksi kripto sebagai aset investasi, bukan sebagai alat pembayaran.

Saking populernya, Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan jumlah investor aset kripto per Maret 2021 sudah menyentuh 4,45 juta investor. Padahal, akhir tahun lalu jumlahnya masih 2,5 juta investor. Adapun, total volume transaksinya mencapai Rp 126 triliun sepanjang Januari-Maret.

Advertisement

Saat ini ada sekitar 8.472 jenis kripto yang tersebar di dunia. Namun, Bappebti hanya mengakui 229 kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, di antaranya bitcoin, ethereum, tether, ripple, dan dogecoin.

Bitcoin sempat menjadi aset kripto yang paling populer dan sempat menjadi buruan investor. Apalagi, stok aset kripto yang dirancang Satoshi Nakamoto terbatas, hanya 21 juta di seluruh dunia. Harga bitcoin sempat melambung hingga US$ 58 ribu Rp 850 juta per btc, dari awal kemunculannya pada 2010 yang hanya US$ 1.

Namun, kini popularitas bitcoin mulai meredup, harganya turun menjadi Rp 672 juta. Aset kripto lain, yakni yEarn.Finance (YFI) tengah mengalami tren penguatan. Bahkan, alternative coin (altcoin) itu menjadi aset kripto pertama yang harganya menembus Rp 1 miliar, lebih tinggi dibanding aset kripto terbesar, Bitcoin.

Bagaimana Cara Berinvestasi Aset Kripto?

Skema investasi dan transaksi aset kripto cukup mudah dan bisa dilakukan di mana saja. Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus lebih dulu membuka rekening pada pedagang fisik aset kripto yang berizin.

Anda bisa mendaftar dan membuat akun di salah satu atau beberapa pedagang. Saat ini ada 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin Bappebti. Berikut daftar perusahaan dan link website dari pedagang aset kripto tersebut.

 

Selanjutnya, platform pedagang aset kripto akan melakukan proses verifikasi Know Your Customer (KYC). Biasanya melibatkan beberapa tahap, salah satunya mengunggah dokumen identitas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement