Nasib Para Bos Kripto Bangkrut: Diburu Interpol, Healing di Bali
Ratusan perusahaan terkait kripto bangkrut tahun ini, termasum FTX. Mantan bos cryptocurrency yang tumbang ini ada yang meninggal dunia, dituntut penjara hingga berlibur di Bali.
Pendiri Three Arrows Capital (3AC) Zhu Su berlibur ke Bali bersama temannya Cliff. Ia kenal Cliff selama 10 tahun, sejak Su memulai karier di Tokyo, Jepang.
Cliff juga pernah bekerja di 3AC, namun meninggalkan perusahaan pada 2017. "Pada Juni, ketika 3AC 'meledak', dia mengirimi saya pesan dan berkata untuk menemuinya di Bali," kata dia melalui Twitter @Zhu Su, Selasa (29/11).
Ia bercerita bahwa dirinya kesulitan menilai inti dari hidup. "Apa yang sudah diraih hilang dan apa yang hilang diperoleh saat kami menjadi sahabat lagi," tambah dia.
Zhu Su pun ingin 'mengobati' kondisi mentalnya setelah 3AC bangkrut. Perusahaan hedge fund ini bangkrut setelah gagal membayar pinjaman dari sejumlah perusahaan, termasuk Voyager lebih dari US$ 650 juta.
Voyager juga bangkrut karena eksposure-nya di 3AC. Kedua perusahaan ini terpengaruh oleh FTX.
Dalam dokumen kebangkrutan Voyager, perusahaan mengungkapkan bahwa Alameda berutang lebih dari US$ 370 juta. Alameda Research dimiliki oleh FTX.
Bursa kripto FTX dan 130 perusahaan afiliasi, mengajukan kebangkrutan di pengadilan Kepailitan Amerika Serikat (AS) dua pekan lalu (11/11). Ratusan korporasi ini terkait dengan miliarder cryptocurrency Sam Bankman-Fried.
Pendiri sekaligus CEO Binance Changpeng Zhao meminta Sam Bankmand-Fried dipenjara. "Sam berbohong kepada karyawan, pengguna, pemegang saham, dan regulator di seluruh dunia," katanya dikutip dari The Street, Selasa (29/11).
Sam memang tengah diselidiki oleh regulator Amerika dan Bahama terkait kebangkrutan FTX dan dampaknya.
Sedangkan pendiri Terraform Labs Do Kwon disebut-sebut tengah diburu oleh interpol. Bloomberg melaporkan, kejaksaan di Korea Selatan meminta bantuan Interpol untuk memburu Do Kwon dengan mengeluarkan Red Notice Interpol.
Sebagaimana diketahui, Terra Luna merupakan kripto yang harganya anjlok hingga menjadi nol rupiah. Hal ini kemudian merugikan investor.