Kata LinkAja Soal Keterkaitan Kasus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid

Lenny Septiani
14 April 2023, 13:49
Viral pria mengganti QRIS kotak amal masjid, qris palsu, linkaja
Twitter
Viral pria mengganti QRIS kotak amal masjid
  1. Pastikan nama merchant sesuai, baik yang di aplikasi pembayaran maupun di tampilan stiker QRIS, serta pastikan juga namanya sesuai dengan merchant yang dituju
  2. Pastikan lokasi merchant sesuai dengan informasi kota yang terbaca saat user memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran. 
  3. Pastikan mendapat notifikasi berhasil yang sesuai setelah melakukan transaksi

Akibat banyak kasus QRIS palsu, BI akan memperkuat pengawasan dan verifikasi merchant QRIS.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan peningkatan inovasi sistem pembayaran memiliki beberapa risiko.

"Yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan masyarakat, sementara kami memitigasi risiko," kata Fitria di Kantor Bank Indonesia, Selasa (11/4).

BI telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menghindari kejadian serupa. Pemangku kepentingan yang dimaksud yakni:

  1. Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI)
  2. Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
  3. Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP)
  4. PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN)

Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi profil merchant QRIS lain yang mencurigakan. Fitira mencatat tersangka penipuan yang telah diamankan Kepolisian mendaftar sebagai merchant QRIS regular.

Merchant QRIS dapat dibagi menjadi dua jenis yakni QRIS Regular dan QRIS penghimpun dana sosial. Perbedaannya adalah QRIS regular dikenakan merchant discount rate sebesar 0,7%, sedangkan QRIS penghimpun dana sosial tidak dikenakan potongan.

Fitria menjelaskan calon merchant harus mendaftarkan diri ke PJP untuk mendapatkan QRIS. PJP akan melakukan beberapa verifikasi seperti menunjukkan identitas pemegang usaha, dan profil usaha.

Syarat verifikasi Merchant QRIS dana sosial lebih sulit, yakni fotokopi KTP, NPWP, akte pendirian organisasi, serta anggaran organisasi. Fitria menilai sulitnya persyaratan karena tak ada potongan dalam skema QRIS tersebut.

Fitria menyebutkan BI akan memperketat proses pendaftaran QRIS tersebut di masa depan. Selain proses pendaftaran, Bank Indonesia akan meningkatkan pengawasan transaksi dengan pemantauan data merchant QRIS.

"Upaya tindak lanjut yang kami lakukan adalah penguatan infrastruktur pendukung ekosistem QRIS," kata Fitria.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...