OJK Surati Startup Pinjol dengan Kredit Macet Tinggi

Lenny Septiani
5 September 2023, 14:06
pinjol, pinjaman online, ojk, fintech, startup
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengirim surat kepada startup pinjaman online atau pinjol yang memiliki kredit macet tinggi atau lebih dari batas 5%.

Namun Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman tidak memerinci jumlah startup pinjol dengan kredit macet di atas 5%.

“OJK terus memonitor perkembangan startup teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending yang memiliki TWP 90 di atas 5%,” kata Agusman dalam keterangan pers, Selasa (5/9).

Dalam industri fintech lending, kredit macet disebut dengan TWP 90 atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari.

OJK mencatat, TWP 90 industri fintech lending atau pinjol melonjak dari 3,29% pada Juni menjadi 3,47% per Juli.

“OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan rencana aksi atau action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” kata dia.

Total pinjaman yang masih berjalan atau outstanding Rp 55,98 triliun per Juli. Dengan begitu, besaran kredit macet startup pinjol Rp 1,94 triliun atau naik dibandingkan Juni Rp 1,7 triliun. Rinciannya dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

Bulan lalu, Agusman mengatakan OJK akan merilis Pusat Data Fintech Lending alias Pusdafil yang memuat data pinjaman nasabah startup pinjol. Pusdafil akan diintegrasikan dengan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan alias SLIK yang memuat data nasabah perbankan.

"Jika Pusdafil terintegrasi dengan SLIK, maka bisa memantau kelayakan pemberian kredit dengan cepat dan tepat," kata Agusman kepada wartawan saat konferensi pers di Jakarta, bulan lalu (18/8). 

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...