Penyebab Guru dan Ibu Rumah Tangga Terjerat Pinjol

Lenny Septiani
11 September 2023, 15:13
pinjol, pinjaman online, pinjol ilegal
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Guru, karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK, ibu rumah tangga merupakan segmen paling banyak terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal. Apa penyebab mereka terjerat?

Merujuk pada salah satu survei independen, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan korban pinjol ilegal paling banyak yakni guru. Rinciannya yakni:

  • Guru
  • Pegawai yang di-PHK atau mengalami pemutusan hubungan kerja
  • Ibu rumah tangga

Rincian penggunaan pinjol ilegal berdasarkan riset No Limit Indonesia pada 2021, sebagai berikut:

  • 1.433 responden untuk membayar utang
  • 542 berasal dari kelompok menengah ke bawah yang butuh uang
  • 499 karena dana cair lebih cepat
  • 368 untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup
  • 297 memenuhi kebutuhan mendesak
  • 138 berperilaku konsumtif
  • 103 tekanan ekonomi
  • 52 membeli gadget baru
  • 46 membayar biaya sekolah
  • 42 karena literasi pinjaman online rendah

Peneliti Institute for Development of Economic Studies (Indef) Izzudin Al Farras menyampaikan, 97,96% masyarakat berfokus pada bunga yang rendah dalam meminjam di platform pinjol.

Oleh karena itu, menurutnya platform pinjaman online resmi perlu memberikan bunga lebih rendah ketimbang pinjol ilegal.

“Sebab, tingkat bunga berperan besar pada penilaian masyarakat,” kata Al Farras dalam diskusi publik yang bertajuk Bahaya Pinjaman Online Ilegal Bagi Penduduk Usia Muda, Senin (11/9).

Berikut faktor masyarakat meminjam uang di pinjol, menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023:

  • Terdaftar di OJK
  • Kemudahan dalam syarat pengajuan
  • Tingkat bunga yang rendah 
  • Biaya lain-lain yang murah 
  • Kejelasan platform layanan

APJII mencatat, 1,4% penduduk Indonesia atau sekitar 2,7 juta orang pernah menggunakan pinjol. Sebanyak 78% di antaranya berpenghasilan antara Rp 1 juta – Rp 5 juta, dan 73% lulusan SMA/sederajat.

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...