Unicorn Fintech Ajaib Kembali PHK Karyawan
Instagram Ajaib
Tahun lalu, pegawai yang di-PHK akan menerima:
- Kompensasi sesuai UU
- Tambahan uang pesangon satu bulan untuk setiap tahun masa kerja
- Konseling
- Dukungan pencarian kerja
- Asuransi kesehatan untuk staf dan keluarga mereka selama enam bulan ke depan
Tahun lalu, Ajaib juga mengurangi gaji manajemen dan para pendiri tidak menerima gaji untuk sementara.
"Kami telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," kata manajemen.
Anderson Sumarli, Yada Piyajomkwan, dan Kevin Lee mendirikan Ajaib pada 2019. Startup fintech ini menjadi unicorn pada Oktober 2021.
Saat itu, Ajaib meraih pendanaan seri B US$ 153 juta atau setara Rp 2,18 triliun dari DST Global. Investor lain yang berpartisipasi yakni investor terdahulu Alpha JWC, Ribbit Capital, Horizons Ventures, Insignia Ventures, dan SoftBank Ventures Asia, serta penanam modal baru Ribbit.
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Desy Setyowati