Pinjol AdaKami Selidiki Debt Collector yang Tagih Nasabah Bunuh Diri

Lenny Septiani
20 September 2023, 17:09
AdaKami, pinjol, pinjaman online
Twitter @adakamiofficial
AdaKami

Viral di media sosial peminjam di platform pinjaman online atau pinjol AdaKami bunuh diri. Startup teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending ini pun menyelidiki penagih utang atau debt collector yang bersangkutan.

Brand Manager AdaKami Jonathan Krissantosa menyatakan prihatin yang tulus dan mendalam terkait kejadian tersebut. Perusahaan pun berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.

Untuk tujuan penyelidikan dan penanganan, Jonathan mengatakan startup pinjol AdaKami mengumpulkan data dan informasi yang relevan. Selain itu, melakukan verifikasi terhadap nomor debt collector terkait yang diungkapkan oleh pengguna internet dengan nama akun @rakyatvspinjol.

Berdasarkan hasil penyelidikan perusahaan, nomor debt collector tersebut tidak terdaftar dalam sistem pinjol AdaKami.

"Kami berkomitmen akan terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna membantu dalam melacak kejadian tersebut," kata Jonathan kepada Katadata.co.id, Rabu (20/9).

Jonathan mengimbau masyarakat untuk menelepon kontak resmi AdaKami jika dirasa ada pelanggaran, melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email hello@cs.adakami.id.

"Sebagai platform peer to peer lending yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

Perusahaan menolak segala bentuk kekerasan maupun praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...