Menkominfo Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online, Apa Artinya?

Andi M. Arief
21 September 2023, 16:00
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan terkait perkembangan pemberantasan judi daring di Media Center Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Menkominfo mengklaim pihaknya sudah memblokir sebanyak 886.7
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan terkait perkembangan pemberantasan judi daring di Media Center Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Menkominfo mengklaim pihaknya sudah memblokir sebanyak 886.719 konten judi daring sejak Juli 2018 - Agustus 2023 dengan rata-rata setiap harinya melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian daring yang serupa dengan Higgs Domino Island.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai praktek pinjaman online atau pinjol ilegal berkaitan dengan pelaku judi online. Oleh karena itu, Budi mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk mengantisipasi praktik pinjol ilegal pada masa depan.

Budi mengatakan, banyak korban pinjol ilegal terjebak setelah terlibat dalam judi online. Oleh karena itu, Budi berpendapat hubungan kedua praktek ilegal tersebut adalah saudara kandung.

"Pinjol ini adalah adik kandung judi online. Setelah main judi online, korban kekurangan duit dan mendapatkan dana segar dari Pinjol. Jadi, gali lobang setelah gali lobang," kata Budi dalam AFPI UMKM Digital Summit 2023, Kamis (21/9).

Budi menekankan pemberantasan pinjol ilegal menjadi penting lantaran keberadaanya seperti lintah darat. Budi berkomitmen untuk segera menutup seluruh pinjol ilegal di dalam negeri agar ruang digital nasional lebih baik.

Menurut dia, hal tersebut penting mengingat kunci transformasi digital adalah produktivitas. "Intinya bagaimana ruang digital ini memberikan kemajuan bagi Indonesia," ujarnya.

Pelaku Judi Online Diburu

Sebelumnya, Budi Arie mengapresiasi Polri yang meringkus para pihak yang mempromosikan judi online. Kominfo juga akan memantau selama 24 jam puluhan ribu situs judi online yang makin marak.

Polisi sebelumnya menangkap selebgram berinisial SZM di Bogor karena judi online. Budi berharap aparat mampu menyelamatkan generasi muda dari judi.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...