UMKM Bisa Utang Rp 2 M di Pinjol GandengTangan, Ini Cara dan Syaratnya

Lenny Septiani
26 November 2023, 10:37
pinjol, pinjaman online, kredit umkm, mekari,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi pinjol

UMKM bisa meminjam hingga Rp 2 miliar di aplikasi pinjaman online alias pinjol GandengTangan. Namun pengajuannya harus melalui layanan startup pengembang Software-as-a-Service alias SaaS Mekari.

“Melalui kerja sama dengan GandengTangan, kami mampu memberikan akses kepada UMKM dan profesional di dalam ekosistem Mekari ke produk pembayaran yang mudah di akses dan terjangkau,” kata Direktur Layanan Finansial Mekari Jansen Jumino dalam keterangan pers, Selasa (21/11). 

Jansen menyampaikan, startup Mekari menyediakan berbagai layanan untuk pengusaha hingga individu untuk percepatan operasional bisnis, layanan profesional hingga layanan keuangan. 

Perusahaan juga memiliki layanan Mekari Capital yang menyediakan akses pembiayaan tanpa agunan.

Mekari akan mengintegrasikan Mekari Capital dengan layanan pinjol GandengTangan. UMKM yang telah memiliki pencatatan usaha dalam sistem Mekari Jurnal bisa mengajukan pinjaman.

Pendanaan dari pinjol GandengTangan bersifat invoice financing, yakni dengan jaminan berupa tagihan yang sedang berjalan. Jumlah utang yang dapat dicairkan akan ditentukan berdasarkan tagihan yang diajukan.

Cara mendapatkan invoice financing dari Mekari Capital:

  1. Ajukan pendanaan secara online melalui dashboard Mekari Jurnal
  2. Setelah pengajuan pendanaan disetujui, pilih Invoice Financing sebagai jenis pendanaan
  3. Tentukan Invoice Penjualan yang akan dijaminkan untuk pendanaan
  4. Setelah mendapatkan persetujuan, dana akan segera dikirimkan ke akun Mekari Pay Anda

Syarat utama mengajukan pendanaan Invoice Financing di Mekari Capital, yakni:

  1. Sudah menggunakan Mekari Jurnal minimal tiga bulan
  2. Memiliki tagihan kepada pelanggan yang sedang berjalan sebagai jaminan
  3. Melengkapi informasi dan dokumen pendukung yang dibutuhkan, sebagai berikut:

- Perorangan: soft copy KTP, foto selfie sembari memegang KTP, rekening koran e-statement enam bulan terakhir, laba rugi dan neraca Keuangan setahun terakhir

- Perusahaan:

  • Soft copy KTP orang yang berwenang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan
  • Soft copy NPWP Perusahaan
  • Soft copy Akta Pendirian + SK Kemenkumham, beserta seluruh perubahan-perubahannya + SK Kemenkumhamnya (jika ada)
  • Soft copy izin usaha / nomor induk berusaha (NIB) 
  • Rekening Koran E-statement (6 bulan terakhir)
  • Laba Rugi dan Neraca Keuangan (1 tahun terakhir)

“Sebagai perusahaan SaaS, Mekari memiliki ekosistem komprehensif dalam membantu pertumbuhan UMKM. Bersama GandengTangan, diharapkan dapat memperkuat UMKM dengan sistem pendanaan yang inovatif,” kata CEO GandengTangan Jezzie Setiawan.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...