Kata Asosiasi soal CEO Pinjol Investree Mundur, Lender Belum Dibayar

Lenny Septiani
6 Februari 2024, 15:51
Investree, lender,
Finansialku
Investree
Button AI Summarize

Pinjol Investree tengah menghadapi beberapa tantangan seperti rumor dijadikan sebagai penjamin oleh perusahaan lain, sanksi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, pemberi pembiayaan alias lender yang belum dibayar, dan CEO Adrian Gunadi yang mundur.

Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech Marshall Pribadi menyampaikan, asosiasi sudah berkoordinasi dengan pimpinan manajemen Investree. Utamanya, terkait kabar pinjol ini dijadikan sebagai penjamin atau terafiliasi dengan perusahaan lain seperti:

  • PT Putra Radhika Investama
  • PT Radhika Persada Utama
  • Perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, atau subsider dengan Investree, atau yang menyebut  Investree sebagai penjamin atau pengelola dana/investasi

“Hal tersebut tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh pemegang saham dan direksi Investree, kata Marshall dalam keterangan pers, Senin (5/2).

Aftech juga telah menerima informasi adanya perubahan strategis pada tingkat  pimpinan manajemen Investree, termasuk pemberhentian Adrian Gunadi dari jabatannya sebagai direktur utama Investree pada Januari.

Namun Aftech tidak berkomentar soal laporan Deal Street Asia bahwa Adrian Gunadi dikabarkan mengaku telah mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadi. Selain itu, menggunakan posisinya untuk menjadikan startup fintech lending atau pinjol ini sebagai penjamin perusahaan pribadi.

Marshall menyampaikan, Aftech memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata kelola alias code of conducts dan kode etik atau code of ethics bagi pengurus dan seluruh anggota.

“Dalam hal ini, Aftech turut mendampingi Investree dalam upayanya menyelesaikan permasalahan perusahaan dengan memberikan saran dan masukan untuk keberlanjutan bisnis perusahaan dan industri peer to peer lending,” ujar Marshall.

Aftech mengimbau pelaku industri peer to peer lending untuk bekerja sama dengan penyelenggara fintech lain seperti Innovative Credit Scoring (ICS), Financial Planner, dan Penyelenggara Sertifikat Elektronik Indonesia untuk memperkuat tata kelola dan memitigasi risiko dari sisi lender dan borrower atau peminjam.

“Asosiasi terus berkomitmen dan secara konsisten mendorong pertumbuhan industri fintech yang sehat, bertanggung jawab, serta aman dan nyaman bagi masyarakat,” Marshall menambahkan.

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...