Nasib Pinjol TaniFund, iGrow, Investree, Modal Rakyat Digugat Lender
OJK menduga pinjol Investree melanggar ketentuan dalam operasional dan perlindungan konsumen. Pemeriksaan khusus untuk melihat kemungkinan pelanggaran aspek pidana terhadap Investree sudah selesai.
“Kasus investree sedang didalami oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK untuk dilakukan penyidikan,” kata Agusman. “Untuk mencegah terjadinya hal serupa, langkah yang perlu diambil antara lain penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower.”
OJK terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree, baik terkait penanganan kredit macet ataupun terkait dugaan fraud.
Selain itu, OJK terus memastikan progress pemenuhan ketentuan, salah satunya terkait pemenuhan ekuitas. Caranya, bertemu dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.
“Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui bahwa pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan, antara lain dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet salah satunya melalui upaya collection,” ia menambahkan.
Sementara itu, Modal Rakyat menghadapi gugatan dengan nilai sengketa Rp 300 juta. Agusman telah memanggil Modal Rakyat terkait dengan kasus yang terjadi.
OJK telah meminta Modal Rakyat untuk:
- Menyelesaikan permasalahan dengan lender dengan cara mediasi
- Menggunakan hak jawab kepada media untuk menjelaskan kronologi permasalahan dan langkah yang telah dilakukan oleh Modal Rakyat
- Meminta Modal Rakyat melakukan perbaikan internal atas publikasi penerapan asuransi