OJK memanggil dan melakukan pemeriksaan khusus terhadap startup pinjaman online TaniFund, anak usaha TaniHub Group. Kredit macet fintech lending ini mencapai 64%.
Kredit macet beberapa perusahaan fintech melampaui batas rata-rata nasional. OJK mendorong penyelenggara fintech menginformasikan data kualitas pinjaman. Tanda bahaya industri pinjaman online?
Lender TaniFund dan iGrow mengeluhkan uang mereka yang sulit diambil kembali di platform fintech lending. OJK mengatakan, ini merupakan risiko yang ditanggung oleh lender.