Waspada Modus Pinjol Ilegal: Tiba-tiba Kirim Uang, Sebut Salah Transfer
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa bank mengingatkan masyarakat tentang modus baru pinjol ilegal, yakni salah transfer. Pelaku mengirimkan uang kepada calon korban secara tiba-tiba dan meminta dananya dikembalikan.
“Lalu korban tidak tahu, dan dengan lugu mengirimkan uangnya ke rekening yang disebutkan. Padahal ini modus baru,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara online, Selasa (8/7).
Ketika sudah terlanjur mengirimkan uangnya ke pelaku, korban akan ditagih pinjol ilegal.
Beberapa bank sudah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus salah transfer. Berikut modusnya, dikutip dari laman SeaBank, BCA, dan Bank NeoCommerce:
- Pelaku sudah memiliki data pribadi korban, sehingga bisa mengajukan pinjol atas nama sasaran penipuan
- Uang hasil pinjaman itu akan ditransfer ke rekening korban, dan skema penipuan salah transfer pun dilancarkan
- Pelaku mengirimkan uang ke rekening calon korban
- Pelaku menghubungi korban dan berpura-pura melakukan kesalahan transfer, baik mengaku sebagai pengirim maupun petugas bank
- Pelaku akan berdalih bahwa uang yang dikirim secara tidak sengaja tersebut sangat mereka butuhkan
- Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menggunakan ancaman, jika korban tidak mengembalikan uang tersebut.
- Setelah mengirimkan uang ke rekening yang disebutkan pelaku, korban akan ditagih pinjaman online ilegal
Ciri-ciri Modus Penipuan Salah Transfer
- Permintaan pengembalian uang yang mendesak
Pelaku biasanya menekan korban dengan permintaan yang sangat mendesak agar korban tidak punya waktu untuk berpikir atau memeriksa kebenaran transfer tersebut.
- Nominal uang yang relatif besar atau tidak wajar
Biasanya, nominal uang yang disebutkan dalam transfer cukup signifikan atau dalam jumlah yang tidak lazim, membuat korban merasa bingung dan ragu.
- Bukti transfer palsu
Pelaku akan mengirimkan bukti transfer palsu untuk lebih meyakinkan korban, meskipun uang itu belum benar-benar masuk ke rekening korban.
Cara Menghindari Penipuan Salah Transfer
- Periksa mutasi rekening secara detail
- Sebelum mengembalikan uang, selalu cek mutasi rekening melalui aplikasi atau mesin ATM untuk memastikan apakah uang benar-benar masuk. Jangan hanya percaya pada bukti transfer yang dikirim oleh pelaku
- Hubungi layanan pengaduan nasabah bank untuk verifikasi
- Jika mendapatkan uang di rekening dan ditelepon oleh pelaku yang mengaku salah transfer, calon korban bisa menelepon langsung layanan pengaduan nasabah untuk memverifikasi hal itu.
- Jangan tergesa-gesa mengembalikan uang
- Jangan terpengaruh tekanan
- Jangan berikan data pribadi, seperti password, PIN, kode OTP, nomor rekening, KTP, nama ibu kandung, dan lainnya kepada pihak yang menghubungi dengan alasan terjadi kesalahan transfer.
Apa yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Mengembalikan Uang?
Segera laporkan kejadian ke pihak bank dan kepolisian. Semakin cepat kamu melaporkan, semakin besar kemungkinan untuk melacak pelaku dan menghentikan tindak kejahatan tersebut.
Berikan semua bukti komunikasi dan transaksi yang terjadi sebagai bahan penyelidikan.
Salah transfer uang ke rekening pribadi merupakan salah satu modus penipuan yang semakin sering digunakan oleh pelaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim salah transfer, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi secara detail terlebih dulu dan segera melaporkan jika mencurigai adanya upaya penipuan.
