Nasib Duit Lender di Dana Syariah Indonesia
Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengakui ada penundaan dalam pengembalian dana lender. Kondisi ini terutama disebabkan oleh situasi bisnis dan ekonomi yang mempengaruhi kemampuan sejumlah peminjam alias borrower dalam memenuhi kewajiban tepat waktu.
“Manajemen Dana Syariah Indonesia tidak tinggal diam,” kata Taufiq dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Selasa (14/10).
Berbagai langkah yang dilakukan di antaranya:
1. Penagihan intensif
Tim hukum dan manajemen secara intensif menagih serta berkomunikasi langsung dengan para borrower, yang menunggak. Hal ini guna memastikan realisasi pembayaran kewajiban kepada para lender secara tertib dan berkesinambungan.
2. Optimalisasi agunan
Saat ini sedang dilakukan proses optimalisasi, termasuk penjualan agunan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Seluruh hasil yang diperoleh akan dialokasikan secara proporsional untuk pengembalian dana kepada para lender.
3. Kemitraan strategis dan penguatan likuiditas
Dana Syariah Indonesia menjajaki kerja sama dengan investor dan/atau mitra strategis, dalam rangka untuk memperkuat struktur permodalan dan mempercepat penyelesaian kewajiban finansial kepada para pendana.
Katadata.co.id juga menerima dokumen pernyataan Dana Syariah Indonesia, dan sudah dikonfirmasi kepada perusahaan. Selain tiga poin di atas, manajemen menyatakan dalam dokumen ini bahwa akan memfokuskan pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia pada upaya penyelesaian kewajiban dan peningkatan efektivitas pelayanan.
Oleh karena itu, seluruh kegiatan operasional Dana Syariah Indonesia dilaksanakan secara online melalui saluran resmi sebagai berikut:
- WhatsApp Business : 0811 1238 022 / 0815 1001 7070
- Email : cso@danasyariah.id
Dana Syariah Indonesia juga melakukan pelaporan dan koordinasi dengan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan guna memastikan seluruh langkah penyelesaian ditempuh dalam koridor hukum yang berlaku.
Manajemen Dana Syariah Indonesia memastikan akan terus memberikan informasi resmi dan terkini kepada para lender secara berkala, melalui kanal komunikasi yang sah.
“Kami mengimbau agar seluruh bentuk komunikasi, klarifikasi, dan penyampaian aspirasi dilakukan melalui saluran resmi Dana Syariah Indonesia. Tujuannya tidak lain yaitu untuk menjaga ketertiban, keamanan dan efektivitas proses penyelesaian kewajiban,” kata manajemen.
Namun salah satu lender, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan belum ada informasi dari Dana Syariah Indonesia terkait dananya yang mencapai Rp 71 juta belum juga cair. “Saya sudah bertanya sejak akhir Juni, kurang lebih jawabannya seperti itu,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (14/10) malam.
