DPR Soroti Kasus Gagal Bayar Lender Dana Syariah Indonesia, Minta OJK Selidiki
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Tommy Kurniawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyelamatkan dana milik pemberi pinjaman alias lender Dana Syariah Indonesia.
“OJK harus turun tangan mendesak Dana Syariah Indonesia menunaikan kewajiban kepada para investor. Jangan sampai kasus gagal bayar ini menjadi preseden buruk ekosistem investasi berbasis fintech lending di Indonesia,” ujar Tommy Kurniawan, Kamis (23/10), dikutip dari laman resmi Fraksi PKB.
Menurut dia, label syariah semestinya tidak hanya untuk menarik investasi, tetapi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban kepada investor.
Ia meminta OJK, lembaga yang memberikan izin kepada Dana Syariah Indonesia, untuk bergerak cepat dan berkoordinasi agar startup pinjaman daring alias pindar itu segera melunasi kewajiban kepada para lender.
“Jangan sampai ada ketakutan investasi terutama untuk investasi berlabel syariah,” Tommy menambahkan.
Ia mendorong OJK melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah benar peminjam alias borrower menunggak, sehingga Dana Syariah Indonesia belum bisa mencairkan uang lender. “Apakah semua menunggak sehingga semua lender terkena dampak keterlambatan?” kata dia.
Anggota DPR itu mendorong adanya transparansi dari manajemen Dana Syariah Indonesia agar tidak ada spekulasi.
Akun Instagram paguyuban lender Dana Syariah Indonesia @dsi.lender menyebutkan ada 1.262 pemberi dana yang melapor lewat formulir online per 20 Oktober. Rinciannya sebagai berikut:
- Proyek berjalan: Rp 280.930.000.000
- Proyek selesai: Rp 116.034.020.711
- Total pendanaan: Rp 396.964.020.711
Katadata.co.id mengonfirmasi data-data itu kepada Dana Syariah Indonesia, namun startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending tersebut belum berkomentar. Katadata.co.id juga mengonfirmasi angka-angka itu ke OJK, tetapi belum ada tanggapan.
Sebelumnya, Direktur Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lender yang mengalami keterlambatan pencairan dana. Ia menegaskan perusahaan tidak menghindar dari tanggung jawab dan tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami memahami Bapak-Ibu pasti merasa cemas dan khawatir. Keterlambatan pencairan dana ini karena kondisi ekonomi yang lesu dan perlambatan pasar properti yang mempengaruhi para borrower,” ujar Taufiq dalam pernyataan pers, dikutip dari YouTube resmi Danasyariahid, Senin (20/10).
Ia menyatakan peminjam mengalami kesulitan mengembalikan dana pinjaman tepat waktu, sehingga berdampak pada keterlambatan pencairan dana lender. Atas hal ini, Taufiq telah melakukan langkah penagihan intensif kepada peminjam alias borrower yang menunggak, termasuk melikuidasi agunan yang menjadi jaminan pinjaman.
Dana Syariah juga telah melaporkan kondisi itu kepada OJK dan kooperatif selama proses pengawasan berlangsung.
