Situasi Sudah Kondusif, Kominfo: Blokir Internet di Papua Barat Dibuka

Cindy Mutia Annur
11 September 2019, 18:13
kominfo, blokir internet, papua,
ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali melakukan aksi unjukrasa damai di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). Seiring dengan semakin minimnya persebaran hoaks terkait Papua, Kominfo membuka blokir internet sepenuhnya di Papua Barat.

Distribusi hoaks tercatat terus menurun mulai 31 Agustus 2019 yakni mencapai 42 ribu URL, kemudian 19 ribu URL pada 1 September 2019, dan 6.060 URL hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial. "Hal ini agar proses pemulihan (pemblokiran akses internet) cepat berlangsung di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat," ujarnya.

(Baca: Menteri Kominfo: Hoaks Terkait Papua Berasal dari 20 Negara)

Perlu diketahui, pembukaan blokir internet secara bertahap di wilayah tersebut dilakukan sejak Rabu (4/9). Sedangkan, Kominfo menerapkan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Ini artinya, kebijakan tersebut telah belangsung selama tiga pekan.

Sebanyak 27 kabupaten/kota di wilayah Papua yang telah dicabut blokir internetnya yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

(Baca: Wiranto: Jika Kondisi di Papua Kondusif, Akses Internet Akan Dibuka)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...