Bahasa Milenial, Rahasia Sukses Sosialisasi Pajak di Twitter

Desy Setyowati
8 Desember 2018, 05:00
Gedung Dirjen Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Cuitan itu pun ramai diperbincangkan. Setelahnya, Raffi menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak guna mengklarifikasi soal mobil mewahnya.

Selain itu, Ditjen Pajak sempat memberikan imbauan kepada wajib pajak untuk melaporkan ponsel pintar (smartphone) ataupun harta lainnya di SPT Pajak. Imbauan itu berbarengan dengan peluncuran tiga varian smartphone baru yakni iPhone 8, iPhone 8 plus, dan iPhone X.

Dengan cara itu lah Ditjen Pajak mengedukasi wajib pajak mengenai perpajakan. "Banyak yang mengira, 'oh Iphone harus bayar pajak juga'. Padahal tidak, hanya melaporkannya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak," kata Farhan.

(Baca juga: Selain Insentif Pajak, Pengusaha Harap Banyak Pemikat untuk IPO)

Guna meminimalisir kesalahan, Direktorat Jenderal Pajak menempatkan admin media sosial yang memahami peraturan perpajakan. Mereka umumnya lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang sudah memelajari perpajakan. "Mereka juga memisahkan perangkat pribadi dengan instansi," katanya.

Ditjen pajak pun memiliki timeline untuk mengedukasi wajib pajak seputar perpajakan. "Misalnya, Januari hingga Maret edukasinya pasti SPT tahunan pajak," kata dia. Sebab, sepanjang periode tersebut wajib pajak melaporkan SPT Tahunan Pajak-nya.

Secara keseluruhan, ia menyampaikan bahwa mayoritas wajib pajak bertanya seputar perpajakan melalui Facebook. Baru setelahnya Instagram dan Twitter.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...