Facebook Kembali Minta Waktu untuk Serahkan Audit Kebocoran Data
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Facebook sudah membalas surat peringatan (SP) pemerintah. Intinya, Facebook kembali meminta waktu untuk menyelesaikan audit kebocoran data sebelum melaporkannya ke Kementerian Komunkasi dan Informatika (Kominfo).
Rudiantara menyatakan, pemerintah akan menunggu penjelasan atas hasil audit tersebut, sebab ada kekhawatiran jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang datanya bocor lebih dari yang sudah disebutkan, yakni sekitar 1,1 juta orang.
(Baca juga: Kebocoran Data Pengguna Facebook Diduga Lebih dari 87 Juta)
Selain itu, ia menyatakan bahwa penyalahgunaan data bukan satu-satunya masalah Facebook di Indonesia. "Nanti kami lihat. Kan ada rasionalitas, karena Facebook punya banyak masalah," kata dia usai menghadiri acara Media Launch Fitur Blockchain di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (27/4).
Ia menyampaikan, Facebook masih harus mencabut beberapa konten negatif di platformnya. Alasannya, konten yang di antaranya berisi ujaran kebencian hingga pornografi tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia tak ingin Indonesia bernasib sama dengan Myanmar dan Sri Lanka, yang diduga terpecah belah karena ujaran kebencian di Facebook. "Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kan sedang proses," ujar Rudiantara.
(Baca juga: Susul Facebook, Instagram Bakal Izinkan Pengguna Mengunduh Data Mereka)
Adapun sanksi yang dikenakan jika ditemukan pelanggaran, berupa administrasi dari Kominfo dan pidana dari Polri. Dari Kominfo, kata dia, ada sanksi peringatan lisan, tertulis, dan penghentian pengoperasian sementara atau blokir.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, Facebook sudah membalas SP pemerintah pada 25 April 2018. Hanya, pemerintah tak mau gegabah memblokir Facebook. "Kami tunggu dulu. Kalau kami gegabah nanti rugi sendiri," ujar dia.