Hitung Ulang Tarif Interkoneksi, Kemenkominfo Tunjuk BRTI

Miftah Ardhian
11 November 2016, 10:00
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca juga: Rini Minta Tarif Interkoneksi di Daerah Ditentukan Antar-operator)

Adapun operator lain, menurut Rini, enggan berinvestasi di wilayah serupa karena ongkosnya mahal dan secara bisnis belum menguntungkan. "Kami mengusulkan, tolong dong, kalau (infrastruktur) daerah itu ongkosnya lebih mahal. Umpamanya kita (Telkom) taruh di Papua, kalau ada yang mau menggunakan interkoneksi di Papua itu hitungannya harus b to b," kata Rini di Jakarta, Kamis (3/11).

Sementara itu, Senior Vice President Media & Digital Bussiness Telkom Joddy Hernadi mengungkapkan kebijakan pemerintah untuk menghitung ulang tarif interkoneksi, atau bahkan menurunkannya serta kebijakan berbagi jaringan (network sharing) akan berdampak langsung pada bisnis Telkom.

(Baca juga: Tarif Interkoneksi Turun, Negara Dinilai Bisa Rugi Rp 6 Triliun)

Menurutnya aturan yang ditetetapkan sebelumnya sudah cukup fair bagi Telkom. Bahkan seharusnya Telkom diberikan insentif lebih, karena berani membangun infrastruktur di luar Pulau Jawa. Ia pun mengklaim, kebijakan baru pemerintah akan membuat Telkom merugi. "Kemungkinan akan ada pengaruh (merugikan)," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...