Gojek & Grab Respons Soal Imbauan Penumpang Bawa Helm saat New Normal

Cindy Mutia Annur
27 Mei 2020, 16:06
Gojek & Grab Soal Respons Imbauan Penumpang Bawa Helm saat New Normal
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Sedangkan Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, perusahaan selalu menyesuaikan layanannya sejak masa awal pandemi corona. Dengan begitu, layanannya tetap dapat digunakan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Gojek berinovasi dengan mengedepankan aspek kebersihan, kesehatan dan keamanan. “Hal ini untuk dapat semakin siap dan andal ketika berbagai aktivitas perekonomian dibuka kembali. Ini guna membantu seluruh lapisan masyarakat dalam beradaptasi di masa ‘new normal’ ini,” ujar Nila.

(Baca: Jokowi Bakal Berlakukan New Normal di Sejumlah Daerah, Ini Syaratnya)

Imbauan bagi penumpang ojek online untuk membawa helm sendiri tertuang dalam panduan Kementerian Kesehatan. Panduan ini tertera pada surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Dalam panduannya Kemenkes menyoroti penggunaan transportasi umum, yang menjadi salah satu sumber utama penyebaran virus corona. (Baca: Masuki New Normal, Apa Saja Protokol Kesehatan di Kantor?)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...