Kemenhub Minta Gojek dan Grab Pasang Sekat Pembatas di Ojek Online

Fahmi Ahmad Burhan
9 Juni 2020, 15:08
ojek, gojek, kementerian perhubungan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Pengemudi ojek daring di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). Kemenhub meminta penyedia layanan ojek daring menyediakan partisi sebagai sekat di ojek untuk cegah penularan virus corona.

Selain partisi, Kemenhub juga menginstruksikan agar layanan ojek online menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Gojek dan Grab sebagai aplikator diwajibkan menyediakan pos disinfektan pada motor dan uji kesehatan serta pemberian hand sanitizer bagi pengemudi.

"Pengemudi juga harus gunakan jaket, helm masker dan sarung tangan," ujar Budi. Dia lalu mengimbau agar penumpang bisa menyediakan helmnya masing-masing. 

Baik GoRide milik Gojek dan GrabBike milik Grab sudah mulai beroperasi kembali di DKI Jakarta pada Senin (8/6). Mereka juga menyiapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus corona.

Beberapa langkah yang akan dilakukan pada pengemudi adalah pemeriksaan suhu tubuh mitra pengemudi, menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk mengambil pesanan. 

"Mitra driver memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan," ujar Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita.

(Baca: Pengemudi Ojol Diimbau Tak Asal Semprot Disinfektan ke Kendaraan)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...