Bisnis Terdampak Corona, Startup Keagenan Payfazz PHK 10% Karyawan

Fahmi Ahmad Burhan
19 Juni 2020, 15:19
Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sebanyak 30.137 pekerja terkena PHK dan 132.279 pekerja terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu a
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). PHK karyawan kembali melanda perusahaan startup, kali ini di sektor teknologi keuangan PT Payfazz Teknologi Nusantara (Payfazz).

(Baca: Tren PHK di Startup Diprediksi Masih Berlanjut di Masa Normal Baru)

Selain Payfazz, wabah corona juga sebelumnya menghantam beberapa startup seperti Grab, OYO, dan iFlix . Ketiganya melakukan PHK karyawan karena bisnis mereka terpukul pandemi corona.

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memperkirakan, PHK masih akan terjadi meski memasuki fase normal baru (new normal). 

Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari mengatakan, normal baru belum menandakan berakhirnya dampak pandemi  corona. Normal baru hanya salah satu cara pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari dampak virus. 

Pemulihan bisnis dari penerapan normal baru dinilai bersifat sementara. “Maka, kemungkinan PHK masih sangat bisa terjadi," kata Indri kepada Katadata.co.id, Rabu (17/6). 

Ia berharap pelaku startup tak lengah, meski memasuki fase normal baru. Perusahaan rintisan harus memikirkan strategi agar dapat tumbuh berkelanjutan di tengah pandemi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...