Fintech Payfazz Kantongi Pendanaan Rp 765 Miliar

Cindy Mutia Annur
7 Juli 2020, 12:33
Payfazz, pendanaan seri B, startup fintech, startup
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Startup financial technology Payfazz mengantongi pendanaan seri B senilai US$ 53 juta atau sekitar Rp 765 miliar.

Ia menjelaskan, Payfazz juga memberi para agennya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Perusahaan, ia melanjutkan, mengambil komisi 0,5% hingga 1% untuk setiap transaksi, dan agen diizinkan untuk menetapkan margin yang mereka kenakan kepada pelanggan untuk transaksi, biasanya antara 5% hingga 9%.

Sebelum menandatangani agen, Payfazz menyaring mereka menggunakan sistem know your customer atau KYC dan teknologi verifikasi untuk mengukur kepercayaan, lalu lintas, dan potensi penjualan warung atau toko mereka.

Hendra mengatakan, perusahaan melihat Grab Financial dan perusahaan fintech lainnya di Asia Tenggara pun bukan sebagai pesaing Payfazz melainkan mitra potensial. Alasannya, menurut dia, sebagian besar penyedia layanan ini masih memfokuskan pasar dan sumber daya mereka di kota-kota dan daerah perkotaan.

(Baca: Siasat Startup Jual-Beli Mobil Bekas Carro Bertahan di Tengah Pandemi)

"Dengan fokus kami di daerah pedesaaan, Payfazz dapat membantu bank dan penyedia layanan keuangan lain untuk memperluas jangkauan mereka ke daerah pedesaan dan menangkap ratusan juta pengguna dan miliaran dolar peluang pendapatan di sana," ujar Hendra.

Sebelumnya, Payfazz sempat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 10% dari total karyawan sebagai upaya efisiensi keuangan di tengah pandemi corona.  "Keputusan berat ini harus diambil untuk bisa mempertahankan keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang," kata CEO Payfazz Hendra Kwik dalam siaran pers pada Kamis (18/6). 

Dia menyatakan, perusaahaan akan tetap memberikan hak-hak karyawan yang di PHK sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berusaha tetap mendukung karyawan yang terkena pengurangan dengan memberikan haknya sesuai dengan peraturan," kata Hendra. Karyawan tetap akan mendapatkan gaji penuh untuk bulan Juni 2020.

Karyawan juga akan mendapatkan paket pesangon, paket penghargaan sesuai masa kerja, paket penggantian hak cuti serta asuransi kesehatan hingga Oktober. Untuk kelanjutan karir karyawan terkena PHK, perusahaan juga memberikan bantuan layanan transisi. 

Kedepan, Payfazz akan melakukan proses perbaikan tata kelola dan perusahaan bisa tetap berjalan secara berkesinambungan. 

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...