Gojek dan Tokopedia Akan Daftarkan GoTo di 21 Jenis Klasifikasi Merek

Rezza Aji Pratama
10 November 2021, 17:43
Pengemudi daring Gojek membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kolaborasi bisnis yang dilakukan oleh dua startup raksasa Gojek dan Tokopedia, melalui pembentukan GoTo
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Pengemudi daring Gojek membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

“Sekarang kan bisnis mereka [Gojek dan Tokopedia] berkaitan dengan komputer. Jadi sudah tahu dong seharusnya mendaftarkan mereknya ke nomor klasifikasi berapa,” ujarnya saat dihubungi Katadata, Rabu (10/11).

Sementara itu, terkait dengan gugatan pidana ke Polda Metro Jaya, Irfan mengaku tidak banyak terlibat. Pasalnya, PT TFT menggunakan kuasa hukum yang berbeda untuk gugatan pidana. Adapun dirinya fokus di gugatan perdata di Pengadilan Niaga.

“Memang kalau melihat pasal 100 Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis ada konsekuensi pidananya,” ujarnya. 

Dalam sidang perdana yang sedianya digelar kemarin (9/11), perwakilan Gojek dan Tokopedia absen. Hal ini membuat sidang harus ditunda dan akan digelar kembali pada 18 November 2021. 

PT Terbit mengklaim telah berdiri sejak 2004 dan bergerak di bidang e-commerce. Perusahaan memberikan jasa untuk menghubungkan mata rantai antara pembeli dengan penjual menggunakan teknologi. Kliennya kemudian mengembangkan suatu produk yang diberi nama go offline to online  (GOTO) yang telah didaftarkan dalam sertifikat merek kelas 42 pada Maret 2020 silam.



Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...