GoFood Jalankan Strategi Hadapi Penipuan via Online
Layanan pesan antar makanan via daring (online) di bawah Grup GoTo, GoFood melakukan sosialisasi kepada para merchant terkait strategi menjaga keamanan untuk mencegah terjadinya penipuan via digital.
“Kami sadar bahwa para fraudster ini makin canggih. Jadi tiga tahun terakhir ini kami juga fokus ke sana. nama campaign-nya 'Jaga',” ujar Group Head of Merchant Marketing Gojek dan GoTo Financial Bayu Ramadhan, Senin (17/10).
Melalui kampanye tersebut, menurut Bayu, manajemen GoFood gencar menekankan hal-hal dasar perihal keamanan data.
Dia menjelaskan, edukasi yang diberikan kepada para merchant sangat beragam, salah satunya terkait antisipasi konsumen untuk tidak membagikan kode One Time Password (OTP) hingga hal-hal teknis lainnya.
Selain itu, manajemen GoFood juga turut memperketat keamanan baik seluruh pihak, salah satunya dengan tidak lagi melampirkan nomor telepon merchant dan melindungi nomor driver.
“Sejak dua tahun lalu kami sudah tidak mencantumkan nomor telepon merchant di aplikasi," jelas VP Corporate Affairs Rosel Lavina. Itu adalah salah satu cara pihak GoFood untuk melindungi merchant.
"Nomor driver juga sudah kita masking," kata Rosel.
Selain itu, para merchant juga satu sama lainnya saling melindungi sesama merchant. Khususnya mereka yang saling terhubung melalui chat group.
“Kalau di Kompag (Komunitas Partner GoFood) lebih gampang, kami tergabung dalam chat grup," kata perwakilan mitra usaha GoFood dan pemilik usaha Pancong Ruang Rasa Lathiful Amri.
Selain itu, perusahaan juga berkolaborasi dengan siber kreasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengantisipasi terjadinya penipuan via digital. “Dalam campaign ini kami benar-benar mengedukasi hal-hal dasar yang mungkin di kota-kota besar sudah lebih sadar, terutama untuk para wirausaha yang baru masuk digital," tambahnya.
Berdasarkan laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan, ada 5.579 serangan phising yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal II-2022.
Jumlah serangan phising ini meningkat sekitar 41,52% dari bulan sebelumnya. Pada kuartal I-2022, ada 3.942 serangan.
Tercatat, sebaran phising paling banyak mengincar lembaga keuangan. Persentasenya mencapai 41%.
Berikutnya, sebanyak 32% serangan phisingmenyerang e-commerce. Lalu, sebanyak 21% serangan phising mengincar media sosial.
Sementara itu, hanya ada 6% serangan phising yang mengincar pencurian data di game online dan akun aset kripto.
Phishing merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik mengelabui. Territory Manager Kaspersky Indonesia Dony Koesmandarin mengatakan, pelaku melibatkan emosi atau perasaan korban.
Pada Juni, Kaspersky mendeteksi dan memblokir 2.290.502 phishing atau penipuan online di Indonesia tahun lalu. Perusahaan keamanan siber asal Rusia ini menyebutkan, sektor yang diincar beragam, seperti investasi kripto dan streaming film.
Ia mengatakan, kasus phishing di Indonesia berkembang pesat. Berdasarkan Kaspersky Spam & Phishing Report 2021, terdapat 2.290.502 phishing yang terdeteksi di Tanah Air.
"Ini karena metode phishing mudah digunakan pelaku. Maka kasusnya jadi banyak," ujar Dony dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/6).
Sebanyak 7,7% pengguna di Indonesia mengeklik tautan phishing tahun lalu. Selain itu, 0,51% sumber spam global berasal dari Indonesia.
Kaspersky mencatat, phishing di Nusantara banyak yang menargetkan sektor investasi, terutama kripto. Kemudian, sektor korporasi seiring meningkatnya permintaan layanan komputasi awan atau cloud.
Pada 2017, kerugian akibat kejahatan siber yang dilaporkan ke Internet Crime Complaint Center (IC3) mencapai US$1,4 miliar.
Nilai kerugiannya terus meningkat hingga mencapai US$6,9 miliar pada 2021. Rata-rata peningkatan nilai kerugian akibat kejahatan dunia maya tercatat sebesar 51,7% per tahun.
Selama lima tahun terakhir, IC3 telah menerima rata-rata 552 ribu pengaduan per tahun. Aduan tersebut berupa penipuan internet yang mengakibatkan korban di seluruh dunia.
Berdasarkan jenisnya, phising atau kejahatan scam menjadi kejahatan dunia maya yang paling banyak terjadi. Jumlahnya mencapai 323.972 aduan pada 2021.