Startup Tanda Tangan Vida Klaim Bisa Kurangi Kredit Macet Pinjol
Startup penyedia solusi tanda tangan digital Vida mengatakan bahwa layanannya bisa mengatasi kredit macet pada layanan pinjaman online (pinjol) atau teknologi finansial pembiayaan (fintech lending).
Pendiri sekaligus CEO Grup Vida Niki Luhur menjelaskan, gagal bayar fintech lending dipengaruhi oleh dua faktor, yakni kemampuan bayar peminjam dan fraud.
Kemampuan peminjam bayar bisa dipengaruhi oleh “pandemi corona atau bisnis terkena dampak,” kata Niki dalam acara berbincang ekslusif di Jakarta, Senin (24/10).
“Ini wajar dan selalu ada risiko. Oleh karena itu, ada credit scoring dan lainnya,” katanya.
Namun ada juga faktor fraud atau kejahatan siber yang menimbulkan kredit macet pinjol. Oleh karena itu, platform pinjaman online resmi membutuhkan verifikasi yang tepat.
“Beberapa pelaku serangan siber lolos menggunakan identitas orang lain,” ujar Niki. Oleh karena itu, teknologi verifikasi seperti tanda tangan digital dinilai bisa mengatasi fraud seperti ini.
Chief Revenue Officer Vida Adrian Anwar menambahkan, sektor keuangan seperti fintech lending atau pinjol menjadi salah satu yang diincar. Selain itu, industri yang masif beralih ke digital.
“Kami menyediakan solusi, serta menjembatani regulator dalam suatu tatanan yang memang terakreditasi," ujarnya. “Juga dengan inovasi mumpuni dari segi kecepatan, keamanan, dan skalabilitas."
Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menilai, Vida ikut andil dalam mengawasi risiko fraud di tengah inovasi layanan keuangan.
“Vida membantu OJK dalam tugas tersebut melalui ekosistem digital yang inovatif, serta memperkuat rasa percaya publik,” ujar Imansyah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A Pangerapan menambahkan, tanda tangan digital menjadi enabler untuk inklusivitas. Sebab, masyarakat dapat mengakses layanan sosial, kesehatan, dan keuangan maupun layanan-layanan pemerintahan lainnya.
Selain itu, meningkatkan penghematan melalui interoperabilitas data. “Sebab, identitas digital yang sah dapat digunakan dalam transaksi lintas-sektor dan negara,” ujarnya.
Tanda tangan digital juga dinilai meminimalkan potensi pemalsuan identitas. Alasannya, ada standar identitas digital dengan kriteria berlapis untuk memverifikasi identitas digital seseorang seperti melalui kode unik pelanggan, password, maupun karakteristik biometrik.
