• Tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman maksimal 90 hari TaniFund tembus 51 %. TKB iGrow juga di atas rata-rata fintech nasional. 
  • Lender mesti memahami risiko investasi di fintech lending, termasuk mempelajari calon peminjam terlebih dulu. 
  • OJK mendorong startup bekerja sama dengan industri pendukung guna meningkatkan kualitas layanan mereka.

    Beberapa hari terakhir ini komentar negatif mengenai teknologi finansial membanjiri media sosial di Tanah Air.  Setidaknya ada tiga startup yang menjadi sorotan: TaniFund, iGrow, dan UangTeman. Perusahaan-perusahaan fintech lending tersebu didesak pemberi pinjaman untuk segera mengembalikan dana investasi mereka.

Pemberi pinjaman atau lender juga menyoroti asuransi TaniFund atas 80 persen dana yang mereka investasikan di platform. "Sekarang tidak ada sama sekali,” kata salah satu pengguna Twitter, @H1Q1S, Senin (3/10). “Mereka juga tidak transparan mengenai penyaluran dana dan penagihan,” dia melanjutkan kicauannya.

Hal senada disampaikan oleh Sunjaya. “Dari kasus-kasus yang sudah ada seperti Amartha dan TaniFund, asuransi seperti tidak bisa diklaim,” katanya, Selasa (4/10). Padahal menurut lender lainnya, Pringadi Abdi Surya melalui akun YouTube-nya, TKB 90 TaniFund sebelumnya masih 100 % hingga September 2021. 

TKB 90 adalah tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman maksimal 90 hari. TKB 90 TaniFund hanya 51,73 % per Selasa (4/10). Ini artinya, 48,27 % peminjam tak mampu membayar pinjaman alias kredit macet kurang dari 90 hari.

Investor TaniFund lainnya, William Sumoro, mengeluhkan hal yang sama. Dananya yang lebih dari Rp 100 juta masih tersangkut di startup tersebut.

TaniFund telah menyalurkan pinjaman Rp 520,72 miliar, sementara yang sudah dilunasi Rp 384,26 miliar. Kredit yang belum terbayarkan atau masih berjalan Rp 136,46 miliar.

Katadata.co.id mengonfirmasi kepada induk TaniFund yakni TaniHub mengenai keluhan warganet yang mengaku sebagai lender, sejak pekan lalu (27/9). Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

TaniFund
TaniFund (TaniHub Group)

Selain TaniFund, lender iGrow mengeluhkan perusahaan gagal atau terlambat membayar bagi hasil pada Juli kemarin. Mereka pun memberikan rating buruk terhadap aplikasi tersebut.

iGrow merupakan penyedia layanan investasi dan pinjaman online di bidang pertanian, sama seperti TaniFund. Namun kredit macet iGrow hanya 6,29 % per hari Selasa (4/10).

Startup pinjaman online itu menyalurkan kredit Rp 625,4 miliar kepada 244 peminjam sejak awal berdiri pada 2014. Sedangkan outstanding atau kredit yang masih berjalan Rp 318,1 miliar terhadap 151 peminjam.

Lalu, ada UangTeman yang bahkan tidak dapat membayarkan gaji pegawai. Otoritas Jasa keuangan (OJK) pun sudah mencabut izin fintech lending ini.

Kata OJK Soal TaniFund dan iGrow

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan, lender memang menanggung risiko jika peminjam (borrower) di fintech lending telat atau tidak membayar pinjaman.

Hal itu tertuang dalam perjanjian. “Jadi, tidak ditanggung oleh platform peer to peer lending,” kata Tris kepada Katadata.co.id, pekan lalu (27/9). Perusahaan seperti TaniFund dan iGrow hanya berkewajiban menagih cicilan kepada peminjam.

“Sebelum penyaluran pinjaman, platform P2P lending menyediakan informasi calon peminjam, termasuk hasil scoring dan memfasilitasi asuransi kredit apabila lender memilih mengasuransikan,” ujar dia.

Tris Yulianta berharap, lender membaca dan memahami risiko investasi di fintech lending sebelum memberikan pinjaman. Selain itu, pemberi pinjaman perlu mempelajari calon peminjam terlebih dulu.

Sedangkan OJK bertugas mengawasi fintech lending alias platform pinjaman online resmi. “Kami meminta mereka selektif dalam memfasilitasi pendanaan agar kualitas pinjaman tidak banyak yang macet,” katanya.

SOSIALISASI LAYANAN OJK UNTUK FINTECH
SOSIALISASI LAYANAN OJK UNTUK FINTECH (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

 

Lampu Kuning Startup Fintech Lending Indonesia

Tris Yulianta menyatakan, OJK memang belum menentukan tingkat tertentu dalam penilaian kesehatan penyaluran pinjaman. “Namun demikian, kami memonitor ketat perubahan dari tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman alias TWP 90 (kredit macet) tersebut,” ujar Tris.

“Saat periode pandemi corona, TWP 90 bahkan pada Agustus 2020 pernah mencapai 8,88 %. Kemudian berangsur-angsur membaik,” tambah dia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement