Alasan Kominfo Akan Sensor Netflix, YouTube hingga Disney+ Hotstar
“Ini kan tidak adil. Mungkin karena itu orang berpikir ketimbang menonton di televisi dengan banyak sensor, lebih bagus menonton di OTT. Akhirnya lebih banyak orang terpapar hal-hal yang melanggar etika,” Usman menambahkan.
Hal-hal yang akan dikaji terkait sensor tayangan di platform OTT seperti Netflix, YouTube, dan Disney+ Hotstar yakni:
- Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan sensor. LSF dinilai punya kewenangan untuk melakukan sensor.
- Namun karena objek konten ada di platform OTT seperti Netflix dan YouTube, maka Kominfo juga berwenang melakukan sensor. Hal yang mungkin dikaji yakni Kominfo melakukan take down atau menurunkan konten yang dianggap melanggar atau tidak sesuai.
- Proses penyensoran misalnya, berdasarkan konten, batasan usia, atau jam tayang
“Bisa saja ada sistem atau mekanisme self censorship misalnya. Tetapi apakah efektif? Atau bisa saja disensor oleh yang bekerja sama dengan OTT tersebut,” kata Usman.
Ia mencontohkan penyensoran yang dilakukan oleh mitra yang bekerja sama dengan OTT, yaitu film-film yang ditayangkan di layanan TV berbayar. Sebelum tayang, ada proses sensor film yang juga sejalan dengan pemberian sulih teks di film.
Usman tidak memerinci kapan aturan tersebut akan terbit. Namun ia menegaskan bahwa kementerian akan membahas kebijakan ini sesegera mungkin.