Kata Gojek, Grab soal Viral Penumpang Ojol Komplain Dipaksa Pakai Helm
Viral penumpang ojol atau ojek online memberikan bintang satu kepada pengemudi karena memaksa untuk menggunakan helm. Berikut tanggapan Gojek dan Grab.
Head Communications Grab Indonesia Lucas Suryanata mengatakan, dalam memberikan layanan, mitra pengemudi Grab diwajibkan untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku dan bertanggung jawab guna menjaga keselamatan penumpang.
Mitra pengemudi ojol Grab pun diwajibkan mengingatkan penumpang agar menggunakan helm saat berkendara.
“Penggunaan helm selama berkendara dengan sepeda motor juga diwajibkan oleh perundang-undangan negara sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Lucas kepada Katadata.co.id, Rabu (24/1).
Lucas menjelaskan, jika mitra pengemudi ojol mendapati penumpang yang menolak untuk memakai helm saat berkendara, driver diimbau untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Sampaikan kepada penumpang dengan santun bahwa penggunaan helm adalah kewajiban setiap pengendara dan penumpang sepeda motor
- Jika penumpang tetap menolak untuk menggunakan helm, mitra pengemudi dapat meminta konsumen tersebut untuk membatalkan pesanan
Jika mitra pengemudi Grab mendapatkan penilaian rendah dari penumpang karena keberatan untuk mengenakan helm setelah diminta secara baik, mitra pengemudi ojol dapat menghubungi pusat bantuan atau Help Center pada aplikasi GrabDriver.
Head of Product Communications, Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina menyayangkan jika konsumen tidak mengikuti peraturan wajib memakai helm yang juga menjadi tata tertib lalu lintas dan Tata Tertib Gojek (Tartibjek). “ Ini demi keamanan konsumen dan driver juga,” katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (23/1).
“Di kejadian ini, kami mengapresiasi karena mitra driver sudah sangat proaktif memperingatkan konsumen, kewajiban memakai helm demi keselamatan,” Rosel menambahkan.
Rosel menjelaskan, mitra pengemudi ojol Gojek dapat melakukan banding terhadap sanksi yang diterima, termasuk sanksi apabila pelanggan memberikan bintang satu.
“Kalau terbukti tidak bersalah, maka rating tersebut dianulir. Begitupun terkait kejadian ini,” ujar dia.
Untuk mengajukan banding, mitra pengemudi ojol Gojek bisa melaporkan ke kantor operasional terdekat atau melalui email Driver Support.
