Kata Grab soal Pengemudi Ojol Luka-luka saat Demo di Bandung

Lenny Septiani
12 Februari 2024, 13:38
ojol, demo ojol, grab,
Facebook FSPTN-KSPSI
Pengemudi ojol demo di depan kantor Grab di Bandung pada 22 Januari 2024
Button AI Summarize

Beberapa pengemudi ojol atau ojek online disebut mengalami luka-luka saat berdemo di depan kantor Grab di Bandung. Grab menegaskan perusahaan tidak meminta mitra driver lain untuk mengadang unjuk rasa ini.

“Grab Indonesia menegaskan bahwa kami tidak pernah meminta atau memerintahkan mitra pengemudi manapun untuk mengadang aksi yang dilakukan pada Kamis (1/2),” kata Director of West Indonesia Grab Indonesia Richard Aditya kepada Katadata.co.id pekan lalu (8/2).

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat dan pihak manajemen area Paskal 23, untuk memastikan aksi itu dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu pengunjung lain,” Richard menambahkan.

Grab bersama Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat telah menyampaikan kepada ketua aksi sejak 31 Januari agar unjuk rasa dilakukan di Gedung Sate.

Grab juga memastikan adanya proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian Bandung Wetan yang telah terjadi pada Kamis (1/2) pukul 14.30 WIB.

“Aksi ini juga senantiasa dipantau oleh pihak kepolisian untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Grab akan tetap dan selalu menghargai hak mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan damai dan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” ujar Richard,

Pengemudi ojek online berunjuk rasa di halaman kantor Grab di Bandung pada 22 Januari dan 1 Februari. Aksi demo driver ojol Grab ini digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau FSTPN KSPSI.

Para pengemudi ojol Grab menyampaikan 10 tuntutan, yakni:

  1. Pecat oknum karyawan Grab yang terbukti melakukan kesalahan dan merendahkan harkat martabat ketua pimpinan daerah FSTPN-KSPI AGN ATUC
  2. Setop pendaftaran mitra driver ojol Grab yang dinilai terus dilakukan
  3. Tinjau kembali double order yang melahirkan konflik antara customer services dan driver ojol
  4. Evaluasi kembali aturan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan untuk mitra ojol GrabBike
  5. Evaluasi kembali potongan 20% dan transparansi kejelasan rincian potongan di luar 20%
  6. Kembalikan hak IDR dan saldo driver ojol yang mengalami putus mitra
  7. Buka kembali putus mitra permanen driver ojol atas kesalahan yang dinilai tidak fatal seperti tindak pidana
  8. Hilangkan aturan wajib atribut yang mengakibatkan putus mitra, karena tidak sesuai dengan aturan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019
  9. Tinjau kembali manfaat pinjaman online yakni Julo dan dampak terhadap pribadi driver ojol karena dirasa kurang bermanfaat terhadap upaya wirausaha mandiri dan cenderung mengarahkan driver pada pinjol dibandingkan menabung
  10. Permudah pengurusan order fiktif dan tinjau kembali penggantian dari order fiktif dari double order serta double pelaporan order fiktif yang nyatanya selalu hanya mendapat satu dari pengembalian kerugian akibat order fiktif.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by BANDUNG INFO (@bdg.info)

Namun demo pengemudi ojol di kantor Grab pada 1 Februari ricuh. Ketua Pimpinan Daerah FSPTN-KSPSI Provinsi Jawa Barat Achmad Ilyas Prayogi menyebutkan, empat mitra driver ojol Grab mengalami luka lebam dan satu tim media FSPTN-KSPSI dilarikan ke rumah sakit.

Kericuhan itu juga menyebabkan satu mobil rusak pada bagian kiri, satu motor rusak dan ponsel milik tim media FSPTN-KSPSI hancur.

“Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dinodai dengan dua kali pemblokiran dalam dua aksi demo, serta diakhiri tindakan kekerasan dengan memukul para peserta aksi. Diawali sandiwara keributan yang dibuat oleh terduga oknum karyawan Grab,” kata Achmad dalam unggahannya di Facebook.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...