Temui Perwakilan Ojol yang Demo, Berikut Respons Kominfo

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Agustus 2024, 16:45
kominfo, ojol, ojek online,
Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
Demo pengemudi ojol di Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima tujuh perwakilan ojek online alias ojol yang berdemo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). Apa saja yang dibicarakan?

Perwakilan pengemudi ojol akan bertemu dengan Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo yang baru dilantik pada 19 Agustus.

“Kami akan serap secara mendalam aspirasi kawan pengemudi ojek online alias ojol, serta secara aktif meneruskan aspirasi mereka ke kementerian, lembaga, dan industri terkait,” kata Dirjen Informasi Komunikasi Publik atau IKP Kominfo Prabu Revolusi lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/8).

Isi pertemuan belum bisa disampaikan, karena masih proses diskusi dengan perwakilan ojek online alias ojol.

Demo ojol kali ini dihadiri oleh lebih dari 2.000 pengemudi ojek online. Kepala Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional atau KON Rahman menyampaikan, salah satu tuntutan yakni menuntut Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika menentukan tarif pengantaran barang dan makanan, bukan diserahkan ke aplikator.

Tarif pengantaran barang dan makanan diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Pasal 2 dan Pasal 3 menyebutkan, tarif layanan ditentukan oleh penyelenggara layanan berdasarkan formula yang meliputi komponen biaya, margin, dan kondisi pasar.

Pasal 4 menguraikan komponen formula tarif yang meliputi biaya operasional, margin keuntungan, dan kondisi pasar. Perusahaan wajib menginformasikan penyesuaian tarif kepada publik dan melaporkannya kepada Kominfo.

Sementara itu, Kominfo hanya berwenang mengawasi tarif yang diterapkan oleh perusahaan.

"Tarif diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Dampaknya, para aplikator bersaing soal tarir dan persaingan tidak sehat ini merugikan mitra pengemudi," kata Rahman ditemui di lokasi demo, Jakarta Pusat, Kamis (29/7). 

Ribuan pengemudi ojek online alias ojol yang berdemo berharap peraturan itu direvisi, sehingga memungkinkan Kominfo menentukan tarif pengantaran barang dan makanan.

Alasannya, aplikator bisa menerapkan program pengantaran barang dan makanan dengan harga yang murah. “Bayangkan mitra pengemudi ojek online alias ojol hanya mendapatkan Rp 5.000 - Rp 7.000," kata Rahman.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...