Sri Mulyani: Tantangan Era Digital dari Infrastruktur hingga Oligopoli
Keenam, membuat pengawasan produk-produk digital yang bersaing di dalam negeri. Ketujuh, mengintegrasi keuangan agar tidak terjadi fragmentasi antara bank, fintech, dan sebagianya. "Semauanya harus menjadi satu," katanya.
Kedelapan, mengawasi konglomerasi di setiap bank maupun fintech. Kesembilan, melengkapi hukum dan registrasi teknologi yang masuk untuk mengantisipasi konsekuensi yang ada.
Kesepuluh, memperhatikan stabilitas dari masuknya teknologi. Sri Mulyani menilai, teknologi yang masuk tidak boleh sampai menjadi disrupsi agar tidak menekan stabilitas sistem keuangan RI. "Kalau itu terjadi barangkali konsekuensinya akan sangat besar," ujar dia.
Kesebelas, menyiapkan infrastruktur teknologi itu sendiri. Keduabelas, mempersiapkankerja sama internasional karena kegiatan digital tidak mengenal batas. Selain itu, masih ada kerja sama internasional lainnya yang berhubungan dengan pemajakan digital yang masih menjadi pembahasan negara-negara G-20.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan bahwa ekosistem digital memang sangat luas. Maka dari itu, akan banyak yang harus disiapkan maupun diubah, termasuk dari sisi regulasi. Hal tersebut guna menghindari adanya kejahatan di bidang teknologi.