Eropa Selidiki Bisnis Iklan Digital Google
Induk Google, Alphabet menghadapi penyelidikan terkait bisnis iklan digital oleh regulator antimonopoli Uni Eropa. Investigasi berfokus pada vis-a-vis pengiklan, penerbit, perantara, dan saingan.
Penyelidikan itu menjadi langkah baru Uni Eropa dalam menekan Google. Selama satu dekade terakhir, perusahaan ini didenda lebih dari 8 miliar euro (US$ 9,8 miliar) karena memblokir pesaing di bisnis belanja online, ponsel pintar (smartphone) Android, dan iklan digital.
“Kali ini pengawasan lebih dalam dibanding kasus yang tangani oleh badan antimonopoli Prancis minggu lalu,” kata sumber Reuters yang mengetahui masalah itu, dikutip Sabtu (19/6).
Prancis menyelesaikan penyelidikan terhadap Google pekan lalu, dan meminta perusahaan membayar denda US$ 268 juta atau sekitar Rp 3,83 triliun. Raksasa teknologi ini dinyatakan terbukti menyalahgunakan kekuatan pasar di industri iklan digital.
Otoritas Prancis menyatakan, raksasa teknologi itu sepakat membayar denda dan mengakhiri beragam praktik bisnis yang dilarang.
Unit iklan digital Google juga harus bekerja sama dengan regulator persaingan usaha Inggris, terkait pembaruan perangkat lunak (software) yang akan datang.
Google menghasilkan pendapatan US$ 147 miliar dari iklan digital tahun lalu. Ini termasuk dari peramban (browser), YouTube, dan Gmail yang menyumbang sebagian besar penjualan dan profit.
Sekitar 16% pendapatan berasal dari bisnis tampilan atau jaringan. Lini ini memungkinkan perusahaan media lain menggunakan teknologi Google untuk menjual iklan di situs web dan aplikasi.
Pada kuartal pertama tahun ini, penghasilan Alphabet tumbuh 34% secara tahunan (year on year/yoy menjadi US$ 55,31 miliar atau Rp 800 triliun. Ini didorong oleh permintaan iklan online pada mesin pencarian Google dan YouTube. Selain itu, terdongkrak lini komputasi awan (cloud).
Pendapatan periklanan Google naik 32%. Sedangkan bisnis cloud tumbuh 46%.
Peneliti pasar eMarketer mencatat, Google mengontrol 27% pengeluaran iklan digital secara global pada tahun ini. Khusus iklan di mesin pencarian mencapai 57% dan tampilan 10%.
Pengawas Uni Eropa pun mengirim kuesioner kepada pesaing Google dan pihak ketiga pada awal tahun ini. Otoritas bertanya apakah pengiklan menerima potongan harga ketika menggunakan perantara Google yang memungkinkan mereka membeli inventaris iklan dari banyak sumber.
Pengiklan dan pesaing berpendapat bahwa berbagai perangkat lunak Google memainkan peran dalam banyak aspek pasar. Mereka mengatakan, perusahaan Amerika Serikat (AS) itu mengambil keuntungan dari ketergantungan pembeli, penjual, dan perantara untuk mengekstraksi biaya tinggi dari semua pihak.
Selain itu, Google dinilai menghalangi pesaing untuk bersaing secara adil dengan ini.
Namun firma hukum Hausfeld Thomas Hoppner menilai, komisi harus menyelesaikan kasus yang sedang berlangsung sebelum memulai yang baru. "Dari sudut pandang praktisi dan industri, tampaknya sama pentingnya untuk mengakhiri penyelidikan pencarian lokal dan pekerjaan Google ketika otoritas lain membuka penyelidikan terhadap teknologi iklan Google," katanya.