Pengisian Kode Pos Penting Pada Fitur Early Warning System TV Digital

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
13 Oktober 2021, 07:00
Kominfo #3
Katadata
Sejumlah warga beraktivitas di bekas Jembatan Kuning yang ambruk akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/9/2021). Pemerintah berharap masyarakat untuk dapat memperhatikan akurasi pengisian kode pos pada saat akan menggunakan TV digital, supaya dapat digunakan pada saat kedaruratan. (Courtesy of Kominfo/Antara/Basri Marzuki)

“STB yang ada EWS merupakan bagian dari sistem komunikasi dan informasi. Sistem ini terkait dengan banyak peralatan, satelit sensor tertanam atau terapung, GPS. Informasi yang berharga ini (EWS) mampu mempersiapkan keluarga agar tidak terjebak dalam kepanikan dan memberikan pengetahuan apa yang harus dilakukan,” ungkapnya. 

Karena bagian dari penataan informasi, sertifikasi dari Kominfo atas perangkat yang beredar sangatlah penting jadi pegangan. Sertifikasi dari Kominfo menjadi jaminan bahwa perangkat elektronik, baik itu STB maupun TV Digital, bisa berfungsi. Untuk itu, masyarakat perlu memastikan apakah STB dan TV Digital sudah bersertifikasi Kominfo. 

Fitur EWS ini berguna dan penting bagi kepentingan bangsa. Hal ini terwujud bila masyarakat segera beralih ke TV digital.

“Penghentian siaran TV Analog ada tiga tahapan. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022. Mari bersiap-siap,” demikian penjelasan Marvels.  

Sekarang, cek TV di rumah, kalau sudah memiliki kemampuan menangkap siaran TV digital, cukup lakukan pencarian ulang. Kalau belum, tambahkan STB. Masyarakat tidak harus menunggu STB bantuan pemerintah karena saat ini STB sudah banyak di pasaran baik online maupun offline serta harganya terjangkau.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...