Cara Kominfo Lengkapi Channel di TV Digital agar Tak Hanya Ada TVRI

Desy Setyowati
4 Mei 2022, 14:57
tv digital, tv analog, set top box,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Ia tinggal di Kabupaten Dumai. Agustiananda menggunakan TV digital, sehingga tidak memerlukan set top box untuk menangkap siaran.

Sedangkan beberapa warganet di wilayah yang belum menerapkan ASO mengaku tak mendapatkan seluruh channel setelah beralih ke siaran TV digital. “Di Kepulauan Riau, siaran TV analog masih jalan. Channel di siaran TV digital masih sedikit,” kata @live_event_medsos dalam kolom komentar di akun Instagram @siarandigitalindonesia, Rabu (4/5).

Begitu juga dengan @cindarbumiwn. “Di Bandar Lampung, belum dapat semua channel seperti MNC Group, Viva Group, dan Transmedia,” katanya.

Kepulauan Riau dan Bandar Lampung memang bukan wilayah yang sudah menerapkan ASO berdasarkan pengumuman Kominfo akhir pekan lalu (30/4). Walaupun, kementerian awalnya berencana menerapkan peralihan TV analog ke TV digital di 56 wilayah.

Warganet lainnya juga sudah mencoba siaran TV digital sejak awal bulan lalu. Namun karena belum diresmikan, beberapa pengguna tak mendapatkan channel lengkap.

"Tadi malam pasang set top box, yang tertangkap hanya sekitar 12 channel. Itu pun tidak ada TV swasta pada umumnya," kata @ian225 dalam kolom komentar di akun Instagram Kominfo, minggu lalu (27/4).

Ada beberapa netizen lain yang mengeluhkan hal serupa. "Di daerah saya baru menangkap empat sinyal, TVRI," kata @rullystyono.

Di Twitter, akun @rifkaaji1 mengeluh belum lengkapnya channel TV digital setelah migrasi. "Beberapa channel TV swasta belum ada," katanya, Maret (30/3).

@xmilkstrawberry mengatakan bahwa migrasi TV digital memang membuat gambar menjadi cerah. "Tapi tidak ada channel MNC TV. Saya mau menonton Upin Ipin favorit," katanya.

Padahal Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail sebelumnya menyampaikan, 291 dari total 697 lembaga penyiaran sudah melakukan siaran TV digital secara simulcast.

Simulcast merupakan proses penyiaran TV digital tanpa mengakhiri siaran TV analog. Dengan begitu, masyarakat sudah bisa berpindah atau menikmati siaran TV digital di daerah, meski belum memulai peralihan.

Sedangkan televisi memang masih menjadi salah satu sarana hiburan utama di Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Antara, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...