Ahli IT Ungkap Modus Penipu Berkedok Biaya Administrasi BRI

Fahmi Ahmad Burhan
27 Juni 2022, 11:30
bri, bca, penipuan online
Katadata
Penipuan online

Ahli teknologi informasi (IT) mengungkapkan adanya tren penipuan di bank dengan modus pengumuman biaya administrasi palsu. Pelaku membuat nasabah BRI khawatir akan tambahan biaya.

Modus itu dikenal dengan rekayasa sosial atau social engineering (soceng). 

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyampaikan, ada banyak penipu yang menggunakan modus pengumuman biaya administrasi. Sebab, hal ini menjadi perhatian para nasabah bank.

"Kekhawatiran nasabah dikenakan tarif administrasi yang tinggi ini dieksploitasi sedemikian rupa oleh penipu," ujar Alfons dalam keterangan pers, Minggu (26/6).

Ia pun mengungkapkan tahapan pelaku menipu korban dengan modus biaya administrasi, sebagai berikut:

  • Pelaku biasanya menyebarkan pengumuman biaya administrasi palsu melalui pesan WhatsApp
  • Pelaku mengaktifkan akun bisnis WhatsApp untuk mengelabui korban
  • Mereka menggunakan nama dan foto profil palsu, seperti yang terjadi pada kasus penipuan mengatasnamakan BRI
  • Pelaku juga meniru kop surat bank
  • Pelaku menginformasikan tahapan apabila nasabah tidak ingin dikenakan biaya administrasi. Salah satunya meminta calon korban mengeklik situs palsu yang dibuat seolah-olah milik BRI, padahal zyrosite.
  • Calon korban yang sudah masuk ke situs web palsu itu akan diminta mengisi formulir berisi data kredensial, seperti nomor identitas, password hingga PIN mobile banking.
  • Pelaku penipuan langsung menggunakan data-data itu untuk mengaktivasi pengiriman one time password (OTP) ke nomor ponsel korban.
  • Kemudian mereka meminta korban memasukkan kode OTP tersebut di situs palsu.
  • Saat calon korban memasukkan kode OTP tersebut, lalu mengeklik tombol biru atau ‘benar’, pelaku bisa masuk ke akun rekening
  • Mereka pun dapat membawa kabur uang korban yang ada di bank.

"Rekening korban akan diproses oleh penipu untuk diambilalih dan dikuras dananya," kata Alfons.

Ia menjelaskan, pelaku sebenarnya tidak otomatis bisa menggasak rekening korban hanya berbekal data diri, password, PIN, dan OTP. Akan ada proses lanjutan yang harus melibatkan pihak bank guna mengotorisasi proses dan transaksi.

Alhasil, keterbukaan bank dan kerja sama dari pihak yang berwenang untuk mengungkapkan modus penipu sangat dibutuhkan. "Ke depannya, dapat dibuat sistem dan prosedur yang lebih baik dan bisa mengantisipasi aksi rekayasa sosial memalsukan petugas bank ini," ujar Alfons.

Ia juga menyarankan pihak berwenang seperti kepolisian untuk menindaklanjuti pelaku dan membuka modusnya dengan jelas.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...