Kata Kominfo Soal Dugaan Pidana Pembangunan Menara Internet

Lenny Septiani
18 Oktober 2022, 17:25
internet, kominfo, kejagung
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Teknisi melakukan perawatan menara BTS 4G milik XL Axiata yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (15/11/2019).

Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut-sebut menemukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan menara internet atau Base Transceiver Station (BTS). Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan, kementerian dan lembaga (K/L) harus bekerja sama.

Kerja sama yang dimaksud yakni saling mengawasi dan mengawal proyek-proyek strategis pemerintah. “Proyek di Kominfo ini strategis. Tidak mudah mengerjakannya," kata Johnny di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/10).

Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membangun 7.000 lebih menara BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal alias 3T. Sebab, wilayah ini sulit dijangkau oleh operator seluler.

Untuk daerah seperti pegunungan di Papua, Kominfo membutuhkan alat khusus guna membawa peralatan pembangunan menara BTS. "Nah perlu kerja sama yang memadai supaya jangan terjadi masalah," katanya.

"Kalau lembaga negara saling membantu kan bagus,” tambah dia.

Katadata.co.id mengonfirmasi dugaan pelanggaran hukum tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Andriansyah. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Sedangkan sejumlah media melaporkan bahwa Febrie menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum terkait pembangunan menara BTS. Namun ia masih melakukan penyelidikan.

Di satu sisi, dugaan pelanggaran hukum proyek pembangunan menara internet itu muncul di tengah desakan Relawan Jokowi agar Presiden Joko Widodo mengganti  menteri kader Partai Nasdem.

Johnny merupakan salah satu dari tiga kader Nasdem yang masuk dalam kabinet sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Dua menteri lain adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...