Kominfo Diminta Tak Paksa Merger Operator Seluler XL dan Smartfren

Lenny Septiani
3 Oktober 2023, 08:50
Sejumlah warga berada di area tower di Gunung Telomoyo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (20/09/2023).
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Sejumlah warga berada di area tower di Gunung Telomoyo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (20/09/2023).

Pemerintah mendorong Indonesia hanya memiliki tiga operator seluler karena dianggap lebih sehat buat industri telekomunikasi. Operator seluler menekankan upaya konsolidasi tersebut jangan sampai membuat mereka terpaksa merger.

Saat ini terdapat empat operator seluler yakni Telkomsel yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM), Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) yang merupakan hasil merger Indosat dan Tri, PT XL Axiata Tbk. (EXCL), dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN). Belakangan, muncul wacana XL Axiata Group dan Smartfren akan bergabung atau merger.

Anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Rudi Purwanto menyampaikan merger operator seluler dapat menjadi solusi untuk mencapai keadilan bisnis. Namun, langkah ini tidak bisa dipaksakan.

“Opsel berharap kinerja bagus, mungkin ada kompetisi tinggi, ada batasan operator bisa mendapatkan solusi terbaik dengan merger dan akuisisi,” kata Rudi di Jakarta, Senin (2/10).

Berkurangnya jumlah operator seluler akan membuat frekuensi untuk operator akan lebih besar. Dampaknya pada penggunaan lebih besar untuk konsumen. Sekaligus meningkatkan pengalaman pengguna. “Di situlah yang tadinya 10 Mbps menjadi 100 Mbps per pengguna,” kata Rudi.

Dia pun menyampaikan persaingan bisnis dengan empat operator seluler masih bisa sehat. Namun, diharapkan beban operasional perusahaan tidak terlalu tinggi. Sehingga, bisa mampu memberikan pelayanan lebih baik, sehat, dan membangun infrastruktur.

Dengan jumlah empat operator seluler, menurut dia, masih ada ruang agar bisnis menjadi sehat, dengan mengandalkan intensif, relaksasi, dan transformasi regulasi.

Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Denny Setiawan menjelaskan permintaan konsolidasi dari Menkominfo untuk persaingan bisnis yang lebih fair atau adil.

Denny juga menegaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi proses tersebut.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...