Buat Video hingga Gambar Pakai AI seperti ChatGPT Wajib Ada Disclaimer

Lenny Septiani
22 Desember 2023, 14:44
chatgpt, ai, kominfo, panduan ai,
Instagram @kumo_kimi dan @hrdbacot
Contoh foto yang diubah menjadi poster ala Disney Pixar

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan surat edaran terkait kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI), termasuk ChatGPT. Penyelenggara sistem elektronik, pelaku usaha, kementerian dan lembaga hingga pengguna umum diminta memberikan keterangan atau disclaimer.

“Surat edaran ini mengatur prinsip akuntabilitas. Bagaimana memenuhi azas ini? Paling tidak berikan disclaimer jika produk itu memakai AI generatif seperti video atau gambar,” kata Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/12).

Hal itu berlaku juga untuk peserta Pemilu 2024. “Sudah diatur di surat edaran ini, hanya perlu memberikan disclaimer,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Namun ia juga menyampaikan bahwa surat edaran AI itu hanya bersifat etik atau pedoman.

Surat edaran terkait AI itu berlaku untuk semua pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan, termasuk perusahaan asing seperti OpenAI pembuat ChatGPT dan Google.

Pedoman terkait penggunaan AI itu juga berlaku bagi kementerian dan lembaga. “Ini untuk pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis AI, para penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik dan privat,” katanya.

Hal-hal yang diatur dalam surat edaran terkait AI itu di antaranya:

  • Nilai etika AI termasuk inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, kemanusiaan, kredibilitas, dan akuntabilitas
  • Cara penyelenggara memenuhi prinsip dalam surat edaran, seperti:
  1. Bagaimana penyelenggaraan meningkatkan kreativitas pengguna dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan menggunakan AI
  2. Bagaimana penyelenggaraan menjaga privasi dan data pengguna, sehingga tidak ada individu yang dirugikan
  3. Pengawasan pemanfaatan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna yang memakai AI
  • Tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan AI seperti:
  1. Memastikan AI tidak diselenggarakan sebagai penentu kebijakan dan/atau pengambil keputusan terkait kemanusiaan
  2. Memberikan informasi terkait pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial oleh pengembang untuk mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan 
  • Bagaimana memperhatikan manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan AI

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...