Respons Menteri Komdigi soal XL Axiata dan Smartfren Merger
Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi Meutya Hafid belum menerima permohonan merger XL Axiata dan Smartfren. Meski begitu, ia mendukung langkah ini karena bisa menjaga iklim kompetisi industri telekomunikasi sehat.
“Kami sifatnya menunggu sebagai penghulu untuk mempersatukan,” kata Meutya di Yogyakarta, Rabu (11/12).
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria sebelumnya menyampaikan, langkah mergerXL Axiata dan Smartfren merupakan keniscayaan. "Industri telekomunikasi semakin saturated istilahnya. Semakin jenuh dan ruang pertumbuhannya semakin kecil. Merger menjadi keniscayaan," kata Nezar di Yogyakarta, Selasa malam (10/12).
Nezar menilai merger kedua operator seluler tersebut berpotensi mendatangkan iklim kompetisi yang lebih sehat dalam industri telekomunikasi.
XL Axiata dan Smartfren resmi merger pada hari ini (11/12). XL Axiata menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmarTel bergabung menjadi XLSmart.
Group CEO and Managing Director Axiata Vivek Sood menyampaikan layanan XL Axiata dan Smartfren tidak bergabung meski perusahaan merger. Dengan begitu, pengguna tidak perlu mengalihkan layanan ke XLSmart selaku nama perusahaan hasil merger.
“Brand XL Axiata dan Smartfren berlanjut. Kami tetap memiliki tiga brand,” ujar Vivek Sood dalam konferensi pers, Rabu (11/12).
Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Dian Siswarini menyampaikan layanan akan meningkat setelah merger, karena spektrum bertambah berkat gabungan ketiga perusahaan. Rinciannya sebagai berikut:
XL Axiata memiliki 58,6 juta pelanggan per kuartal III dan Smartfren 35,9 juta. Jika dijumlahkan maka totalnya 94,5 juta. Perusahaan menargetkan proses merger rampung semester pertama 2025.
XL Axiata dan Smartfren sudah menyerahkan dokumen merger kepada Kementerian Komdigi serta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Proses persetujuan itu dilakukan sekitar tiga bulan.
Usai mengantongi izin dari Komdigi, OJK, dan BEI, perusahaan bakal menanti persetujuan dari Bursa Efek Malaysia.
Perusahaan kemudian akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa alias RUPSLB. Proses persetujuan pemangku kepentingan sekitar 1,5 hingga dua bulan.