Anggaran Komdigi Dipangkas 58%, Potensi Berimbas pada Internet hingga PDN


Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengalami pemotongan 58,17% dari total anggaran terkait kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto. Total anggaran yang dipotong mencapai Rp 4,49 triliun, sehingga pagu alokasi menjadi Rp 3,23 triliun.
Pemotongan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, pemotongan ini bertujuan untuk efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan anggaran negara.
“Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Meutya Hafid dikutip dari siaran pers, Kamis (13/2).
Meutya menyebut salah satu perhatian khusus dalam efisiensi ini adalah penurunan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90%. Menkomdigi menyatakan hal ini akan dikaji lebih lanjut apakah berdampak signifikan atau justru menjadi peluang efisiensi lebih lanjut.
Berikut rincian sumber anggaran yang berpotensi terdampak efisiensi, berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Komdigi:
1. Penyediaan Layanan Publik
- Pengembangan infrastruktur telekomunikasi, termasuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS), akses internet, jaringan Palapa Ring, dan satelit Satria-1.
- Pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.
- Standarisasi perangkat telekomunikasi.
- Pengendalian konten negatif di ruang digital.
- Pengelolaan Pusat Data Nasional (PDN).
- Tata Kelola Penyelenggaraan Perizinan Sistem Elektronik (TKPPSE).
- Pusat Monitoring Telekomunikasi.
2. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Digital
Program literasi digital untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
Program Digital Talent Scholarship yang memberikan pelatihan bagi talenta digital nasional guna meningkatkan daya saing tenaga kerja di sektor teknologi.
3. Fasilitas Ekonomi Digital
Program pendukung ekosistem ekonomi digital, termasuk regulasi, pendampingan, dan insentif bagi pelaku usaha digital.
4. Komunikasi Publik
Program komunikasi publik yang berkaitan dengan penyebaran informasi dan strategi komunikasi pemerintah dalam mendorong transformasi digital nasional.