KPPU Respons Rumor Grab dan GoTo Gojek Gabung Paling Lambat Juni

Desy Setyowati
9 Mei 2025, 11:41
Grab dan Gojek, goto, kppu,
Katadata/Desy Setyowati
Grab dan Gojek
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Grab dikabarkan segera menyelesaikan kesepakatan untuk mengakuisisi GoTo Gojek Tokopedia pada kuartal II atau April – Juni, menurut Reuters. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU belum menerima laporan terkait hal ini.

“Belum ada informasi resmi mengenai transaksi Grab dan GoTo Gojek Tokopedia tersebut,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Katadata.co.id, Jumat (9/5). Deswin menyampaikan belum ada pihak yang menghubungi KPPU untuk konsultasi.

Oleh karena itu, KPPU belum bisa mengkaji ada tidaknya potensi monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, jika Grab dan GoTo Gojek Tokopedia bergabung. “Sebab, kami harus menilai berdasarkan penilaian atas notifikasi. Saat ini, kami masih memantau perkembangan rumor transaksi,” katanya.

Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura alias Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) menyampaikan pada Maret, para pihak harus mendapatkan nasihat hukum mengenai apakah usulan penggabungan tersebut mematuhi hukum persaingan di Singapura.

"CCCS terbuka untuk melibatkan para pihak melalui pemberitahuan penggabungan dan proses diskusi pra-pemberitahuan kami," kata CCCS dalam pernyataan melalui email dikutip dari Reuters, pada Maret(19/3).

CCCS pada 2018 mendenda Grab dan Uber US$ 13 juta. Hal ini karena Grab gagal memberitahukan tentang penggabungannya dengan Uber, yang secara substansial mengurangi persaingan di Singapura.

Tahun lalu, Grab membatalkan rencana akuisisi operator taksi terbesar ketiga di Singapura, Trans-cab. CCCS mengatakan dapat mengenakan denda hingga 10% dari omzet bisnis perusahaan di Singapura untuk setiap tahun pelanggaran, hingga maksimum tiga tahun, jika perusahaan diketahui telah melanggar undang-undang persaingan.

"Arahan dapat dibuat berdasarkan undang-undang untuk memperbaiki, mengurangi, atau menghilangkan dampak buruk yang timbul dari penggabungan, termasuk membatalkan penggabungan," kata CCCS. "Jika perlu, CCCS dapat mengenakan tindakan sementara untuk menjaga persaingan pasar."

Rumor Grab dan Gojek mengkaji konsolidasi sudah berhembus sejak 2020. Bahkan, media asing melaporkan pembahasan ini dimulai sejak 2018.

Kabar tersebut menguat lagi pada awal tahun ini. Grab disebut-sebut sudah merampungkan sejumlah dokumen dan persyaratan untuk mengakuisisi GoTo Gojek Tokppedia.

Sumber Reuters juga menyebutkan Grab sudah menunjuk penasihat untuk menangani rencana akuisisi itu. Selain itu, perusahaan yang berbasis di Singapura ini dikabarkan sudah berdiskusi dengan sejumlah bank untuk membahas pendanaan terkait kesepakatan akuisisi.

“Kesepakatan itu tunduk pada ketentuan seperti mengenai pembiayaan, yang sedang didiskusikan Grab dengan bank,” ujar salah satu sumber Reuters, pada Rabu (7/5).

Pada Maret, Grab dilaporkan tengah mencari pinjaman US$ 2 miliar atau Rp 33,2 triliun untuk membiayai rencana akuisisi. Sebulan sebelumnya, Bloomberg  menurunkan pemberitaan yang mengulas rencana Grab mengakuisisi GoTo Gojek Tokopedia dengan valuasi lebih dari US$ 7 miliar atau Rp 114,32 triliun. 

Dalam rencana akuisisi ini, Grab disebut mempertimbangkan untuk membeli seluruh saham Gojek Tokopedia. Harga akuisisi diperkirakan di kisaran Rp 100 rupiah per lembar.  Sementara itu, total jumlah saham GOTO yang tercatat di Bursa Efek Indonesia alias BEI 1,14 triliun lembar.

Sekretaris Perusahaan GoTo Gojek Tokopedia Koesoemohadiani mengakui adanya pembicaraan mengenai sejumlah aksi korporasi. "Dari waktu ke waktu Grup menerima penawaran-penawaran dari berbagai pihak," ujar Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI pada Kamis (8/5).

Ia mengatakan, direksi telah melakukan penjajakan secara menyeluruh dan mengevaluasi dengan cermat serta penuh kehati-hatian atas penawaran yang masuk. Koesoemohadiani mengatakan evaluasi atas penawaran tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.

Menurut Koesoemohadiani, dalam melakukan evaluasi direksi memperhatikan berbagai aspek termasuk kepentingan mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan dan karyawan. Ia mengatakan sampai hari ini, belum ada keputusan yang diambil manajemen terkait tawaran yang diterima dari berbagai pihak. 

“Belum ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak manapun untuk melakukan transaksi sebagaimana telah dispekulasikan di media massa,” ujar Koesoemohadiani lagi. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina, Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...