Induk Instagram dan Google Mangkir, Komdigi Layangkan Panggilan Kedua

Rahayu Subekti
2 April 2026, 14:36
google, youtube, instagram, facebook, meta, pp tunas, komdigi,
Pexels
Ilustrasi Google
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Induk Instagram dan Facebook, Meta dan pemilik YouTube, Google mangkir dari panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi. Instansi pun melakukan pemanggilan kedua.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyampaikan Meta dan Google sebelumnya telah meminta penundaan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang semestinya berlaku pada 28 Maret.

Alasan penundaan implementasi, karena membutuhkan koordinasi internal.

Kementerian Komdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda. “Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” ujar Alexander Sabar di Jakarta, Kamis (2/4).

Kementerian Komdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda. Alexander mengatakan surat pemanggilan kedua juga sudah dikirimkan kepada Google dan Meta.

Ia menjelaskan, proses ini dilaksanakan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Begitu juga dengan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif. Hal ini melainkan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan akan terus berjalan. Hal ini termasuk langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan berlanjut.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alexander.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan. Pemerintah mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik.

“Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu,” ujar Alexander.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi mengumumkan pemanggilan kepada Meta dan Google pada 30 Maret 2026. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pemanggilan tersebut merupakan upaya pemerintah memastikan platform digital memenuhi kewajiban pelindungan anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” kata Meutya dalam pernyataan tertulisnya, Senin (30/3).

Komitmen Meta dan YouTube

Sebelum PP Tunas diberlakukan resmi pada 28 Maret 2026, YouTube menyatakan siap menjalankan aturan yang sudah dimuat dalam PP Tunas.

“Seiring dengan langkah Indonesia dalam mengimplementasikan PP Tunas, kami siap untuk berpartisipasi melalui pendekatan penilaian mandiri (self-assessment) sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, guna menunjukkan ketegasan standar keamanan yang telah lama kami jalankan,” tulis pihak YouTube dikutip dari situs blog resmi Youtube, Jumat (27/3).

YouTube menyatakan selama ini telah membangun berbagai pengalaman digital secara cermat dan bertanggung jawab yang disesuaikan dengan setiap tahapan perkembangan anak. YouTube menilai regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak dan remaja sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orang tua untuk memilih, daripada langsung menerapkan pelarangan menyeluruh.

YouTube mengklaim, pendekatan tersebut telah terbukti efektif bagi keluarga di Indonesia. YouTube mencatat 92% orang tua di Indonesia yang menggunakan fitur pengawasan setuju bahwa fitur-fitur ini menghadirkan lingkungan digital yang lebih aman dan terkontrol.

Fitur yang disediakan YouTube untuk menempatkan orang tua sebagai pemegang kendali utama yaitu:

  • Pengaturan waktu tayangan di YouTube Shorts hingga nol
  • Verifikasi usia (age assurance) dan nantinya akan diluncurkan berbasis AI di Indonesia.
  • Penguncian waktu layar melalui Family Link
  • Perlindungan kesejahteraan digital atau digital wellbeing

Oleh karena itu, YouTube menyatakan pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang sudah diintegrasikan ke dalam akun yang diawasi.

Sementara itu, Meta juga sudah menyatakan untuk melindungi remaja yang ada di platformnya. Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina Meta, Berni Moestafa mengatakan pihaknya akan mendukung implementasi yang dapat diterapkan dari PP Tunas.

“Kami akan terus berdiskusi dengan Komdigi dalam beberapa bulan ke depan, termasuk mengenai penilaian mandiri berbasis risiko dan akan mempersiapkan untuk hasil akhirnya,” kata Berni kepada Katadata.co,id, Jumat (27/3).

Sejak peraturan ini disahkan pada 2024. Berni mengatakan Meta sudah meluncurkan akun remaja untuk Instagram dan Facebook di Indonesia. Hal ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap keamanan remaja.

“Akun remaja menghadirkan pengalaman Facebook dan Instagram yang dirancang ulang untuk remaja,” uajr Berni.

Berni mengatakan, akun remaja juga mencakup perlindungan yang terintegrasi untuk mengatasi kekhawatiran utama para orang tua. Hal ini termasuk dengan siapa saja remaja berinteraksi secara daring, konten apa saja yang mereka lihat, serta untuk mengetahui waktu yang mereka gunakan secara produktif atau tidak.

“Semua pengalaman ini diaktifkan secara otomatis. Kami telah menempatkan puluhan juta remaja Indonesia di Facebook dan Instagram ke dalam akun remaja yang kami yakini memberikan pengalaman berisiko rendah sebagaimana dimaksud dalam PP Tunas,” ujarnya.

Meta juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada orang tua dan wali agar. Hal ini agar orang tua mengetahui tentang akun remaja dan fitur-fitur keamanan yang tersedia.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...